Rabu, 8 April 2026

Sulteng Hari Ini

Soroti Tambang di Palu Utara, DPRD Sulteng Minta Status WNA Cina Ditelusuri

Persoalan yang dialami oleh PT Muzo dan PT Arasmamulya terkait keluhan masyarakat Nelayan dan izin operasi.

Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Ucok/TribunPalu.com
Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan mendesak Kantor Imigrasi Palu untuk memeriksa status dari WNA Cina yang berada di Kelurahan Mamboro dan Kecamatan Taipa. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan mendesak Kantor Imigrasi Palu untuk memeriksa status dari WNA Cina yang berada di Kelurahan Mamboro dan Kecamatan Taipa.

Hal itu ia sampaikan kepada awak media seusai rapat bersama masyarakat Nelayan Mamboro dan Taipa serta perwakilan PT Muzo dan PT Arasmamulya soal laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan di Sungai Palayua Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, hal ini menjadi persoalan yang serius dimana WNA Cina yang berada di Kelurahan Mamboro dan Taipa terlibat dalam pertambangan ilegal.

Baca juga: Pemasyarakatan Sulteng Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal, Narkoba dan Barang Terlarang

"Kami akan meminta Imigrasi Palu untuk memeriksa keberadaan Imigran Cina di perusahaan PT Muzo dan PT Arasmamulya," kata Aristan, Senin (20/10/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa persoalan yang dialami oleh PT Muzo dan PT Arasmamulya terkait keluhan masyarakat Nelayan dan izin operasi.

"Keluhan masyarakat soal akses pergi melaut dan juga sumber mata air serta kelengkapan administrasi izin pertambangan, dua perusahaan ini kami minta untuk melengkapi jika ini melakukan pertambangan," ucapnya.

Ia juga menegaskan akan melakukan pengawasan untuk memastikan keluhan masyarakat telah diakomoodir oleh kedua Perusahaan tersebut.

Baca juga: Harga HP Infinix Terbaru 2025: Infinix GT 30, Infinix Hot 60 Pro, Infinix Note 50s, Infinix Hot 60i

"Kami akan kawal ini sesuai fungsi kewenangan kami dan bisa menjawab persoalan karena ini menyangkut masa depan dan hak hajat hidup orang banyak disana," jelasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved