Banggai Hari Ini

Curi Motor di Ampana, Dua Pelaku Curanmor Ditangkap di Bunta Banggai

AR dan HE ditangkap di rumah kosong di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Terduga pelaku saat berada di Polsek Bunta setelah ditangkap di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (27/10/2025). (HANDOVER) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) ditangkap polisi di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (27/10/2025) pukul 08.15 Wita.

Keduanya berinisial AR (25) dan HE (28). Ditangkap Polsek Bunta karena terindikasi menggasa motor di Ampana, Kabupaten Tojo Una-una.

AR dan HE ditangkap di rumah kosong di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Simpang Raya, Kabupaten Banggai.

Kapolsek Bunta IPDA Andi Wijanarko mengaku dihubungi Kapolsek Ampana, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: UI Gelar Workshop Digitalisasi Kawasan Transmigrasi, Bupati Sigi: Palolo Jadi Kawasan Prioritas

Dalam percakapan, disebutkan ada terduga pelaku Curanmor lari ke wilayah hukum Polsek Bunta.

"Kami langsung ditindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Andi.

Polisi berokrdinasi dengan pemerintah desa dan masyarakat setempat.

Akhirnya diketahui, kedua terduga pelaku terpantau di Dusun II, Desa Sumber Mulya, Banggai, Sulawesi Tengah.

“Pelaku berhasil diamankan,” jelas Kapolsek.

Tak hanya AR da HE, polisi juga membawa barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max warna Hitam ke Polsek Bunta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved