Buol Hari Ini

Pemkab Buol Siapkan Perizinan Produk Nata De Coco untuk Perluasan Pasar

Hal tersebut melalui Rapat Persiapan Pengurusan Legalitas Izin Edar Produk Nata De Coco.

|
Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan potensi industri lokal berbasis produk turunan Kelapa. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol terus menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan potensi industri lokal berbasis produk turunan Kelapa.

Hal tersebut melalui Rapat Persiapan Pengurusan Legalitas Izin Edar Produk Nata De Coco.

Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Wakil Bupati Buol, Sulawesi Tengah.

Pemerintah daerah merumuskan langkah strategis untuk memperkuat daya saing produk industri kecil menengah (IKM) serta mempercepat proses legalisasi dan perluasan pasar bagi produk lokal.

Baca juga: RSU Pratama Buol Bersama Pemerintah Kecamatan Gadung Buol Rencanakan Pengembangan Layanan Kesehatan

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Buol, Moh. Nasir Dj. Daimaroto dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol, Moh Yamin Ramin, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Staf Ahli Bidang SDM, Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, serta para kepala perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas PTSP, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag).

Dalam arahannya, Wakil Bupati Buol menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam mempercepat legalisasi dan membuka peluang kemitraan dengan jaringan ritel modern seperti Alfamidi dan Indomaret.

“Ke depan akan ada tambahan jaringan ritel seperti Alfamidi yang masuk ke Buol. Ini kesempatan bagi kita untuk memastikan produk lokal juga bisa masuk ke sana. Syaratnya, kontinuitas produksi harus baik dan kualitasnya terjaga. Jika kerja sama ini berjalan, produk kita bisa menembus pasar yang lebih luas bukan hanya di gerai lokal, tapi juga di jaringan regional. Itu sebabnya, kita semua harus punya tanggung jawab yang sama,” ujar Wabup.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Kodam XXIII/Palaka Wira Gelar Doa Lintas Agama

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Buol akan membentuk tim percepatan untuk memastikan proses legalitas dan perizinan berjalan lebih cepat dan terkoordinasi. 

Tim ini akan fokus pada penyelesaian dokumen izin UKL-UPL, kelembagaan pelaku usaha, serta dokumen RPIK (Rencana Pembangunan Industri Kabupaten).

Wabup juga menegaskan bahwa penguatan struktur kelembagaan dan dokumen perencanaan menjadi prasyarat penting agar industri lokal Buol dapat menembus level kementerian.

“Salah satu kendala utama kita selama ini adalah belum terintegrasinya dokumen Rencana Pengembangan Industri Kabupaten (RPIK). Padahal, dokumen ini menjadi pintu masuk utama agar program pengembangan industri di Kabupaten Buol bisa terkoneksi dengan kebijakan kementerian,” jelasnya.

Baca juga: Muslimin Dg Masiga Gerak Cepat Tindaklanjuti Keluhan Jalan Rusak di Bahodopi

Sementara itu, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Buol menyoroti perlunya tata kelola kelembagaan dan model usaha yang profesional agar program pengembangan industri lokal tidak berhenti di tengah jalan.

“Kita sering melihat banyak program usaha rakyat berhenti setelah beberapa bulan karena kelembagaannya tidak kuat. Maka, struktur dan manajemen harus dibangun bersama agar usaha lokal benar-benar berkelanjutan dan memberi dampak ekonomi,” ujarnya.

Plt. Kepala Dinas Kumperindag dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa pembangunan sentra industri Nata De Coco di Desa Lamadong I telah dimulai sejak 2022 dengan dukungan dokumen lingkungan (UKL-UPL) dan pembinaan teknis lintas sektor.

Baca juga: 96 Regu dari Lima Daerah Ikut Turnamen Domino di Luwuk Banggai

“Dari awal kami telah menyiapkan dokumen UKL-UPL dan melaksanakan seminar lingkungan. Namun memang perlu penyempurnaan agar semua aspek legalitas, produksi, hingga pemasaran sesuai standar. Kami juga terus berkoordinasi dengan instansi teknis untuk percepatan izin edar,” terangnya.

Pemerintah Kabupaten Buol berencana akan menggelar pertemuan lanjutan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan produksi dan perizinan, hingga produk Nata De Coco benar-benar dapat beredar secara normal dan memenuhi standar keamanan pangan nasional.

Langkah-langkah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemerintah Kabupaten Buol dalam memperkuat ekosistem industri Kelapa terpadu, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta menjadikan Buol sebagai daerah agropolitan yang maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved