Banggai Hari Ini

Dua Tersangka Pengedar Sabu Dibekuk di Bualemo, Barang Bukti Diamankan

Dikatakan pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan sabu- sabu di wilayah Bualemo.

Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Humas Polres Banggai
PEREDARAN NARKOTIKA - Terduga pengedar sabu saat ditangkap aggota Polsek Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (10/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua pengedar sabu diringkus di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (10/11/2025).

Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Bualemo, IPTU Alwi Polii

“Iya, kami berhasil menangkap dua orang, mereka ini diduga sebagai jaringan pegedar sabu-sabu,” ungkapnya, Selasa (11/10/2025). 

Baca juga: Sosok Lintang Raizha, Wanita yang Dichat Kangen DJ Bravy Berujung Putus dengan Erika

Dikatakan pengungkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan sabu- sabu di wilayah Kecamatan Bualemo.

“Sehingga kami langsung begerak untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Polisi berhasil menangkap tersangka pertama berinisial AL dengan barang bukti 1 saset sabu

Tak berenti disitu, polisi kemudian mengembangkan dan kembali menangkap tersangka kedua berinisial BW (30) dengan barang bukti 4 saset narkoba.

Baca juga: Harga Terbaru HP Oppo November: Oppo Find X9, Oppo Find X9 Pro, Oppo A6 Pro, Oppo Reno 14 Pro

“Selain itu turut disita uang tunai Rp3.850.000, tiga HP, macis gas, dan kaca pirex,” papar Alwi.

Saat ini kedua tersangka telah di Mapolsek Bualemo guna dilakukan pengembangan dan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved