Sulteng Hari Ini

Aktivis Sulteng Ahmad Alhabsyi Tolak Penyematan Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh Indonesia. 

Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Aktivis Sulawesi Tengah Ahmad Alhabsyi menyebut penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto belum memenuhi syarat. 

TRIBUNPALU.COM - Aktivis Sulawesi Tengah Ahmad Alhabsyi menyebut penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto belum memenuhi syarat.

Menurut Mahasiswa Universitas Alkhairaat itu, maraknya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di era Presiden Soeharto serta Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) menjadi syarat yang paling dilanggar untuk penyematan Pahlawan Nasional.

"Kami aktivis mahasiswa Sulawesi Tengah menolak gelar Soeharto itu dan kami meminta kepada Presiden Prabowo selaku pemilik kekuasaan tertinggi untuk segera mencabut penetapan gelar tersebut," ucap Ahmad via Whatsapp, Selasa (11/11/2025). 

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh Indonesia. 

Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 10 November 2025.

Pemberian gelar Pahlawan Nasional itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Baca juga: Daftar 10 Tokoh yang Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional, Soeharto Hingga Gus Dur Termasuk

Apalagi, kekuasaan kala itu terpusat pada satu pemimpin atau kelompok kecil, menuntut kepatuhan mutlak, dan sangat membatasi kebebasan individu serta pluralitas politik. 

Selain itu, terdapat juga pengekangan kebebasan pers dan ketidakmerataan pembangunan yang menyebabkan kesenjangan sosial.

Berikut alasan Ahmad Alhabsyi menolak penyematan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto:

1. Banyak Terjadi Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

Contoh pelanggaran HAM seperti serangkaian penembakan misterius (petrus), peristiwa Tanjung Priok, dan pembungkaman aktivis.

Peristiwa tersebut banyak memakan korban jiwa dan menimbulkan kekhawatiran bagi sebagian besar masyarakat Indonesia.

2. Maraknya KKN

KKN atau praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme pernah terjadi pada masa pemerintahan Orde Baru.

Pada dasarnya, KKN tentunya memberikan dampak negatif bagi masyarakat Indonesia, khususnya di bidang politik, ekonomi, dan moneter.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved