Tolitoli Hari Ini

Jemi Yusuf Dorong Percepatan Pengesahan Ranperda Pemberdayaan Disabilitas di Tolitoli

Menurut Jemi, masih banyak warga disabilitas yang memiliki kemampuan dan keterampilan, namun belum terjangkau oleh sistem pembiayaan.

Editor: mahyuddin
handover
DPRD TOLITOLI - Anggota DPRD Tolitoli Jemi Yusuf menilai, pentingnya transformasi sosial dan perubahan pola pikir masyarakat terhadap penyandang disabilitas sebagai langkah nyata dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan. 

TRIBUNPALU.COM, TOLITOLI - Anggota DPRD Tolitoli Jemi Yusuf menilai, pentingnya transformasi sosial dan perubahan pola pikir masyarakat terhadap penyandang disabilitas sebagai langkah nyata dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan.

Hal itu disampaikan Legislator Golkar Tolitoli itu dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas.

Jemi Yusuf menyampaikan, regulasi itu merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang disabilitas dan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2020 yang mengamanatkan pembentukan Unit Pelayanan Disabilitas (UPD) di setiap daerah.

“Alhamdulillah, untuk Unit Pelayanan Disabilitas di Kabupaten Tolitoli sudah terbentuk sejak tahun 2020. Ini menjadi wujud komitmen kita dalam menjalankan amanah undang-undang,” ujar Jemi Yusuf.

Baca juga: Pemkab Tolitoli Dukung Program Ketahanan Pangan TNI AL untuk Kesejahteraan Masyarakat

Ia juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.

Menurut Jemi, masih banyak warga disabilitas yang memiliki kemampuan dan keterampilan, namun belum terjangkau oleh sistem pembiayaan dan pemberdayaan yang ada.

“Kami sangat berharap program Kredit Usaha Rakyat dapat menjadi instrumen pemberdayaan yang juga menyasar saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” ucap Jemi Yusuf.

Dia pun mendorong pengesahan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Disabilitas agar Kabupaten Tolitoli dapat menjadi daerah yang ramah disabilitas, memberikan peluang yang setara, serta memastikan tidak ada lagi warga yang mengalami diskriminasi dalam akses pekerjaan, pendidikan, dan pelayanan publik.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved