BPN Sulteng
Kementerian ATR/BPN Perkuat Jajarannya dalam Cegah Korupsi dan Misconduct dalam Layanan Pertanahan
Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan berbagai langkah perubahan besar.
TRIBUNPALU.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sosialisasi Pencegahan Korupsi dan Perilaku Misconduct dalam Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan.
Kegiatan itu di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jumat (14/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN mengenai pencegahan korupsi serta perilaku misconduct atau pelanggaran etika dalam pelayanan pertanahan dan tata ruang.
“Ini tentunya tidak hanya menjadi kewajiban regulasi, tapi menjadi kebutuhan organisasi sesuai arahan yang disampaikan oleh Menteri Nusron, di mana 80 persen pekerjaan di Kementerian ATR/BPN adalah pelayanan publik,” ujar Wamen Ossy saat membuka kegiatan.
Baca juga: Abdul Rifai Arif Tekankan Penanaman Serempak sebagai Fondasi Kemandirian Pangan Sigi
Lebih lanjut, Wamen Ossy menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tengah menjalankan berbagai langkah perubahan besar dalam layanan pertanahan, mulai dari percepatan digitalisasi layanan hingga pengawasan internal oleh Inspektorat Jenderal.
Namun ia menegaskan, seluruh upaya tersebut tidak akan mencapai hasil maksimal tanpa disiplin dan integritas dari setiap individu yang terlibat.
“Saya berharap pada siang hari ini kita tidak hanya belajar tentang teori, tapi bagaimana penerapan tersebut bisa kita lakukan bersama-sama dalam pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Wamen Ossy.
Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik, Sabtu, 15 November 2025, Cek Lokasinya
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminudin, menyampaikan bahwa tugas KPK adalah melakukan berbagai upaya agar tidak terjadi perilaku korupsi, baik di kementerian/lembaga melalui fungsi penjagaan dan fungsi monitoring melalui perbaikan sistem yang ada di bidang pertanahan.
“Saya mengajak rekan-rekan di Kedeputian Koordinasi dan Supervisi untuk membangun kolaborasi antara KPK dan Kementerian ATR/BPN, yang turut diperluas hingga tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam rangka menyusun regulasi serta memperbaiki sistem di bidang pertanahan,” ungkapnya.
Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN se-Indonesia yang hadir secara daring. (*)
| Menteri Nusron Sambut Baik Putusan MK Soal HAT di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi Instansi Terkait |
|
|---|
| Wamen ATR/Waka BPN Tekankan Perbaikan Sistem dan Kualitas SDM di Banyumas |
|
|---|
| Menteri ATR/BPN Beri Pengarahan Jajaran Kanwil BPN Sulsel soal Pelayanan Pertanahan |
|
|---|
| Menteri ATR/BPN Serahkan 254 Sertipikat Aset Negara di Sulsel, Pangkep Terima Terbanyak |
|
|---|
| Petani Duyu Buktikan Reforma Agraria Ciptakan Kebun Anggur Beromzet Puluhan Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/WhatsApp_Image_2025-11-15_at_11_50_13jpeg.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.