Banggai Hari Ini

Pemjab dan DPRD Banggai Sepakati KUA PPAS Sebesar Rp2,6 Triliun

Nota kesepakatan diteken dalam rapat paripurna di Graha Pemda, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025). 

Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover
RAPAT PARIPURNA - Sekda Banggai Moh Ramli Tongko dan Ketua DPRD Saripudin Tjatjo saat paripurna KUA PPAS 2026 di Graha Pemda, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Setelah pembahasan, Pemkab dan DPRD Banggai menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) tahun 2026.

Nota kesepakatan diteken dalam rapat paripurna di Graha Pemda, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Sulawesi Tengah, Jumat (21/11/2025). 

KUA PPAS sebesar Rp2,6 triliun ini menjadi pedoman eksekutif dan legislatif menyusun APBD 2026.

Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Sigi Soroti Tiga Ranperda dan Desak Penyelesaian SK 26 PPPK yang Belum Terbit

Sekda Banggai Moh Ramli Tongko mengatakan, KUA PPAS 2026 disusun dengan memerhatikan dinamika kebijakan pemerintah pusat.

Termasuk transfer ke daerah, mandatory spending, standar pelayanan minimal, dan arah kebijakan fiskal nasional.

“Penyesuaian ini penting untuk menjaga sinkronisasi, kepatuhan terhadap regulasi, serta kesinambungan program lintas sektor,” paparnya.

Pemangkasan dana trasfer, kata Ramli, menuntut penyusunan kebijakan anggaran dengan cermat dan mengedepankan skala prioritas.

Anggaran untuk seremonial atau rutin, kata dia, ditata. 

Baca juga: Fraksi Perindo DPRD Donggala: APBD 2026 Harus Jadi Kontrak Sosial bagi Rakyat

"Belanja penunjang berlebihan menjadi objek penataan dan pengendalian,” ujarnya.

Menurutnya, pembahasan KUA PPAS diarahkan untuk program berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan dasar.

Selain itu, pengembangan ekonomi daerah dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved