Banggai Hari Ini

Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkab Banggai dan Universitas Terbuka Teken MoU

Bupati Banggai bersyukur karena penandatanganan MoU dengan Universitas Terbuka telah dilaksanakan. 

Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
HANDOVER
Rektor Universitas Terbuka Ali Muktiyanto dan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menunjukkan dokumen MoU setelah penandatanganan di Convention Center Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Senin (24/11/2025). (HANDOVER) 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Rektor Universitas Terbuka Ali Muktiyanto meneneken Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan dilaksanakan di Convention Center Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Senin (24/11/2025).

Nota kesepahaman tentang penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi di Kabupaten Banggai

Universitas Terbuka dan Pemkab Banggai akan berkolaborasi untuk melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat. 

MoU ini menjadi menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kesejahteraan masyarakat. 

Baca juga: Viral Keluhan Pasien Membengkak di Perut, RSUD Undata: Kontrol Ortopedi, Bukan Rawat Inap

"UT berkomitmen penuh untuk hadir di setiap daerah dan hadir untuk pendidikan yang berkualitas." ujar Rektor Universitas Terbuka.

Bupati Banggai bersyukur karena penandatanganan MoU dengan Universitas Terbuka telah dilaksanakan. 

Amirudin mengatakan, di Banggai mahasiswa maupun alumni Universitas Terbuka sangat banyak.

Lewat kesempatan ini memberikan peluang mencetak lebih banyak lulusan berkualitas.

Bupati dua periode ini juga telah menandatangani dokumen penyerahan gedung kepada Universitas Terbuka di Banggai

"Tujuannya agar proses perkuliahan bisa dilakukan di sana baik secara luring maupun daring," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved