Banggai Hari Ini
Wujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pemkab Banggai dan Universitas Terbuka Teken MoU
Bupati Banggai bersyukur karena penandatanganan MoU dengan Universitas Terbuka telah dilaksanakan.
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka dan Rektor Universitas Terbuka Ali Muktiyanto meneneken Memorandum of Understanding (MoU).
Penandatanganan dilaksanakan di Convention Center Universitas Terbuka, Tangerang Selatan, Senin (24/11/2025).
Nota kesepahaman tentang penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi di Kabupaten Banggai.
Universitas Terbuka dan Pemkab Banggai akan berkolaborasi untuk melaksanakan pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengembangan, serta pengabdian kepada masyarakat.
MoU ini menjadi menjadi pedoman bagi perguruan tinggi dalam memajukan pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kesejahteraan masyarakat.
Baca juga: Viral Keluhan Pasien Membengkak di Perut, RSUD Undata: Kontrol Ortopedi, Bukan Rawat Inap
"UT berkomitmen penuh untuk hadir di setiap daerah dan hadir untuk pendidikan yang berkualitas." ujar Rektor Universitas Terbuka.
Bupati Banggai bersyukur karena penandatanganan MoU dengan Universitas Terbuka telah dilaksanakan.
Amirudin mengatakan, di Banggai mahasiswa maupun alumni Universitas Terbuka sangat banyak.
Lewat kesempatan ini memberikan peluang mencetak lebih banyak lulusan berkualitas.
Bupati dua periode ini juga telah menandatangani dokumen penyerahan gedung kepada Universitas Terbuka di Banggai.
"Tujuannya agar proses perkuliahan bisa dilakukan di sana baik secara luring maupun daring," tuturnya. (*)
| 4 Desa di Balantak Banggai Dilanda Banjir Sepanjang Maret-April 2026 |
|
|---|
| Tes Motor Balap, Pemuda di Nuhon Banggai Tewas Akibat Kecelakaan |
|
|---|
| Bayi Laki-laki Ditemukan di Mimbar Masjid Boyou Banggai |
|
|---|
| Pabrik Kelapa di Kayutanyo Banggai Terbakar, Dua Mobil Damkar Diterjunkan |
|
|---|
| Tak Hanya di Makapa, SPPG Jaya Kencana Banggai Juga Tutup Operasional Sementara |
|
|---|
