Sulteng Hari Ini
Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Ungkap Kasus Afif Siraja Secara Transparan dan Profesional
Menurutnya, kepolisian tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh data pendukung dinyatakan lengkap oleh tim ahli.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah menegaskan bahwa penanganan kasus kematian Afif Siraja tetap berjalan dan tidak ada unsur pembiaran, sebagaimana disampaikan sejumlah pihak.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menepis anggapan bahwa penyidikan mandek dan menegaskan bahwa proses yang berlangsung saat ini sudah sesuai dengan standar operasional penyidikan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengatakan, saat ini penyidik masih menunggu hasil lengkap rangkaian pemeriksaan forensik dan pendalaman keterangan ahli, yang menjadi dasar ilmiah untuk menentukan penyebab kematian secara objektif.
Menurutnya, kepolisian tidak ingin terburu-buru menyampaikan kesimpulan sebelum seluruh data pendukung dinyatakan lengkap oleh tim ahli.
Baca juga: Pemprov Sulteng Prioritaskan Pendidikan Disabilitas, 50 Calon Guru SLB Kuliahkan Lewan Berani Cerdas
“Kami memahami perhatian publik, namun penetapan penyebab kematian tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Semua harus berdasarkan fakta ilmiah. Penyidik bekerja profesional dan hati-hati agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Kombes Pol Djoko dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/12/2025).
Ia juga menegaskan, barang bukti yang telah diamankan tetap dalam pengawasan penyidik dan saat ini masih menjalani pemeriksaan mendalam oleh laboratorium forensik.
Kata Djoko, proses tersebut kerap membutuhkan waktu cukup panjang karena menyangkut verifikasi dan kecocokan fakta.
Menanggapi adanya rencana aksi demonstrasi dari sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa.
Kabidhumas memastikan Polda Sulteng menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum dan menjaga ketertiban.
Baca juga: Ketua DPRD Bahas Syarat Hak Angket untuk Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Wabup Parimo
“Kami persilakan aspirasi disampaikan. Itu hak setiap warga negara. Namun, kami berharap semuanya dapat berjalan damai dan tertib. Polda Sulteng tetap fokus bekerja, dan hasil penyidikan akan disampaikan secara terbuka setelah seluruh proses ilmiah rampung,” jelasnya.
Kombes Pol Djoko juga membantah tudingan yang menyebut kepolisian kehilangan sisi kemanusiaan dalam menangani kasus ini.
Ia menegaskan bahwa setiap perkara yang melibatkan kehilangan nyawa manusia menjadi prioritas penyidik, dan prosesnya dilakukan dengan penuh kehati-hatian untuk memastikan tidak ada kesimpulan yang salah atau spekulatif.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami justru berupaya agar informasi yang disampaikan ke publik benar-benar akurat. Tentu kami meminta semua pihak untuk bersabar dan tidak terprovokasi oleh asumsi-asumsi yang belum terbukti,” jelasnya. (*)
| Sentil Perintah Prabowo Soal IUP di Hutan Lindung, Muhammad Safri Minta Pusat Tak Tebang Pilih |
|
|---|
| Klarifikasi RSUD Undata Palu, Optimalisasi Layanan Digital untuk Rujukan Lebih Cepat |
|
|---|
| Soroti Pembukaan Kembali Tambang Maut Hengjaya, Safri: Nyawa Pekerja Bukan Tumbal Investasi |
|
|---|
| RSUD Undata Palu Gelar Operasi Transkateter Perdana, Pasien Jantung Tak Perlu Lagi Dirujuk |
|
|---|
| Kasus Campak di Palu Didominasi Bayi, Dinkes Sulteng Pantau Suspek Campak Aktif |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000480959jpgaaa.jpg)