Jumat, 8 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Job Fit Tiga Hari, Bupati Banggai Ingatkan Pejabat Tak Keluar Daerah

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka mengingatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak keluar daerah selama tiga hari.

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Tidak Ada
Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Rotasi jabatan di lingkungan Pemkab Banggai segera dilaksanakan. 

Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka mengingatkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tak keluar daerah selama tiga hari.

Mulai Selasa (9/12/2025) sampai Kamis (11/12/2025). 

"Karena ada job fit," ujarnya saat di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk, Banggai, Rabu (8/12/2025).

Baca juga: Harga HP Oppo Desember: Oppo A6 Pro, Oppo Reno 14 Pro 5G, Oppo Find N5, Oppo Find X9 Pro

Amirudin mengakui mulai menerima kedatangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di OPD.

"Berbondong-bondong datang ke rumah," tuturnya. 

Menariknya, staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan meminta agar Benyamin Pongdatu tetap di instansi ini.

"Artinya, kepala dinas baik terhadap orang," katanya.

Tapi, menurut Bupati, ada instansi lain mengeluhkan pimpinan OPD.

"Kalau bisa jangan lagi saya punya kepala dinas, ada begitu," tuturnya. 

Dikeluhkan kepada Bupati Banggai soal perjalanan dinas.

"Saya tidak usah sebut namanya, tapi ada seperti itu," ujarnya.

Sampai saaat ini, ada OPD masih dijabat Pelaksana tugas (Plt).

Di eselon II terdapat Kepala Dinas Kesehatan dan Bappeda Litbang.

Eselon III, Inspektur Pembantu Pengaduan dan Investigasi Inspektorat Daerah diduduki Plt.

Baca juga: BPBD Parigi Moutong Catat Sebanyak 243 KK Terdampak Banjir Rob di Moutong

Lalu Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved