Senin, 20 April 2026

Donggala Hari Ini

Jamin Keamanan Data, Kadis Dukcapil Donggala Awasi Ketat Kinerja Petugas di 6 UPTD Baru

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala memberlakukan pengawasan ketat terhadap kinerja petugas

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Lisna Ali
Misna/TribunPalu
Dinas Dukcapil Donggala menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di kecamatan dan desa Kabupaten Donggala. 

TRIBUNPALU.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Donggala memberlakukan pengawasan ketat terhadap kinerja petugas di enam Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) baru.

Langkah ini diambil guna menjamin keamanan database kependudukan serta menjaga kualitas pelayanan administrasi di tingkat kecamatan.

Kepala Dinas Dukcapil Donggala, Rahma Nur, menegaskan bahwa seluruh petugas UPTD wajib menandatangani surat pernyataan komitmen kerja.

Dokumen tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum terkait kerahasiaan data warga serta profesionalitas dalam menjalankan tugas sesuai prosedur operasional standar (SOP).

“Petugas UPTD kami minta membuat pernyataan komitmen. Ini menyangkut kerahasiaan data dan profesionalitas kerja yang harus didukung dengan syarat dan ketentuan yang berlaku,” ujar Rahma Nur kepada TribunPalu.com, Sabtu (13/12/2025).

Rahma memperingatkan bahwa pihak dinas tidak akan menoleransi adanya pelanggaran dalam penginputan data.

Baca juga: Layanan Adminduk di 6 Kecamatan Donggala Resmi Beroperasi

Melalui sistem penelusuran riwayat kerja, dinas dapat mendeteksi setiap aktivitas entri data yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

“Jika ada kesalahan entri yang disengaja dan terbukti melalui riwayat data, maka yang bersangkutan akan mendapat sanksi tegas. Ini juga menjadi bahan evaluasi kinerja secara berkala,” tambahnya.

Selain pengawasan personel, Dukcapil Donggala melalui admin database pusat melakukan pemantauan sistem secara berkelanjutan.

Hal ini dilakukan untuk memastikan konektivitas jaringan tetap stabil dan seluruh proses pelayanan di enam kecamatan Sojol Utara, Dampelas, Balaesang, Sindue Tobata, Labuan, dan Rio Pakava tetap terkendali.

Baca juga: Kadis Dukcapil Donggala Dorong Percepatan Layanan Adminduk Melalui Kesatuan Pandang Petugas

Dengan sistem pengawasan berlapis ini, Dukcapil Donggala berharap pelayanan administrasi kependudukan di tingkat akar rumput dapat berjalan lebih tertib, aman, dan transparan bagi seluruh masyarakat.

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved