Minggu, 19 April 2026

Donggala Hari Ini

Pemkab Donggala Matangkan Piloting Digitalisasi Bansos, Jadi Satu-satunya Daerah di Sulteng

Donggala menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang terlibat.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala terus mematangkan kesiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Donggala menyiapkan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional, menjadi satu-satunya daerah di Sulawesi Tengah yang terlibat. 
  • Program ini bertujuan agar penyaluran bansos lebih transparan, akurat, dan terintegrasi secara digital melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos). 
  • Dinsos PMD menjadi leading sector, Dukcapil memastikan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan Kominfo menangani sosialisasi serta layanan pengaduan.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala terus mematangkan kesiapan pelaksanaan piloting digitalisasi bantuan sosial (bansos) nasional.

Donggala menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Sulawesi Tengah yang terlibat dalam program strategis nasional tersebut.

Program digitalisasi bansos ini merupakan bagian dari perluasan uji coba nasional yang diinisiasi Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP), dengan tujuan mewujudkan penyaluran bantuan yang lebih transparan, akurat, dan terintegrasi secara digital.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Donggala, Hermanto, mengatakan digitalisasi bansos merupakan bagian dari program prioritas nasional.

“Program ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial ke depan lebih sistematis, transparan, dan akurat melalui proses digitalisasi,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).

Baca juga: DPD PDI Perjuangan Gelar Rakor, Bahas Kesiapan Kader Menuju Pemilu 2029

Ia menjelaskan, seluruh penerima bansos nantinya akan terdata dalam sistem digital terintegrasi melalui portal Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Dalam pelaksanaannya di daerah, Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) ditetapkan sebagai leading sector yang mengoordinasikan proses teknis, mulai dari registrasi, verifikasi, hingga validasi data penerima.

Selain itu, Dinsos PMD juga bertanggung jawab menyiapkan agen pendamping yang akan membantu proses pendataan dan pendampingan masyarakat calon penerima bansos.

Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berperan memastikan seluruh agen pendamping dan calon penerima telah melakukan perekaman KTP elektronik serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai syarat utama dalam sistem digital.

Baca juga: Nilam Sari Lawira Kembali Pimpin DPW Nasdem Sulteng Periode 2026–2029

“Seluruh agen pendamping ditargetkan sudah melakukan aktivasi IKD sebelum penetapan penerima bantuan,” katanya.

Adapun Dinas Kominfo bertugas menyusun dan menjalankan strategi komunikasi publik, termasuk sosialisasi kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta pemangku kepentingan lainnya.

Kominfo juga mendukung penyebaran informasi serta pengelolaan layanan pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan program tersebut.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved