Morowali Hari Ini
Demo Buruh IMIP Morowali Serukan Tuntutan Perbaikan Kesejahteraan
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar perusahaan menghentikan pemberian pekerjaan yang dinilai tidak layak dan terlalu berat.
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Waktu: Jumat, 12 Desember 2025, di area pabrik PT Chengtok Lithium Indonesia (CTLI), Kawasan Industri IMIP.
- Masa: Aliansi Serikat Pekerja (SPIM dan SPN).
- Pemicu Utama: Ketidakpatuhan perusahaan terhadap UU Ketenagakerjaan, pelanggaran kesepakatan tertulis hasil perundingan sebelumnya, dan sikap manajemen yang dinilai arogan.
- Prinsip Hubungan Industrial: IMIP menegaskan bahwa penyelesaian perselisihan harus melalui dialog tertib dan sesuai koridor hukum demi menjaga keberlangsungan usaha.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Serikat Pekerja berlangsung di salah satu perusahaan asing yang beroperasi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), yakni PT CTLI (Chengtok Lithium Indonesia) Jumat (12/12/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap manajemen perusahaan yang dinilai tidak patuh terhadap hukum serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Dalam aksi tersebut, aliansi serikat pekerja melayangkan 16 tuntutan kepada pihak perusahaan.
Beberapa tuntutan utama di antaranya disampaikan:
- Transparansi slip gaji karyawan.
- Pemberian tunjangan yang layak.
- Penghentian diskriminasi terhadap karyawan yang sakit.
Serta penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang tidak sesuai dengan regulasi.
Baca juga: Wadek 3 Fisip Untad Terpukau Dengan Karya Seni RRS Volume 2 Dari Sanggar Seni Kaktus
Selain itu, massa aksi juga menuntut agar perusahaan menghentikan pemberian pekerjaan yang dinilai tidak layak dan terlalu berat kepada buruh perempuan.
Aksi demonstrasi ini dipicu oleh sikap perusahaan yang dinilai mengingkari kesepakatan bersama yang sebelumnya telah disepakati secara tertulis melalui proses perundingan antara pihak manajemen dan perwakilan pekerja.
Aliansi serikat pekerja menilai pihak perusahaan bersikap arogan dan tidak menghargai ketentuan hukum ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia, sehingga memicu kekecewaan dan kemarahan para buruh.
Dalam pelaksanaannya, aksi unjuk rasa sempat diwarnai keributan beberapa kali.
Hal tersebut terjadi karena pihak manajemen perusahaan tidak kunjung menemui massa aksi yang telah menunggu selama berjam-jam untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.
Massa aksi menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak pekerja dan mendesak pihak perusahaan agar segera memenuhi tuntutan serta mematuhi seluruh peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia.
Baca juga: Ketua MTI Sulteng Dorong Integrasi Transportasi, Bus Trans Palu Dinilai Perlu Dukungan Fasilitas
Respon Perusahaan IMIP
| Dinas Perikanan Morowali Pastikan Bantuan Nelayan Tepat Sasaran |
|
|---|
| Dinas Perikanan Morowali Siapkan 99 Perahu dan Alat Tangkap Modern untuk Nelayan 2026 |
|
|---|
| 99 Unit Perahu Fiber Bakal Disalurkan untuk Kelompok Nelayan Morowali |
|
|---|
| Pengawas SPBU Bahomohoni Morowali Beri Surat Peringatan ke Tiga Operator Usai Audit Pertamina |
|
|---|
| Pengawas SPBU Bahomohoni Morowali Tegaskan Tak Atur Pelangsir BBM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_0788jpegdsasa.jpg)