Rabu, 27 Mei 2026

Morowali Hari Ini

Rampok Kios Penarikan Uang, 7 Pelaku Bersenjata Api Diringkus Polres Morowali

Pantauan Tribunpalu.com, di lokasi terlihat dari Tujuh orang yang berhasil di amankan, Lima orang diantaranya mengalami luka tembak di bagian kaki.

Tayang:
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ismet/TribunPalu/Ismet Togean 20
KASUS PERAMPOKAN - Polres Morowali berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di kios penarikan uang Desa Ungkaya, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Polres Morowali berhasil mengungkap kasus perampokan bersenjata api yang terjadi di kios penarikan uang Desa Ungkaya, Kecamatan Wita Ponda, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.

Dalam press release yang digelar Selasa (23/12/2025), Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain, mengungkapkan, kasus tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api.

Pantauan Tribunpalu.com, di lokasi terlihat dari Tujuh orang yang berhasil di amankan, Lima orang diantaranya mengalami luka tembak di bagian kaki.

Baca juga: Realisasi Anggaran Capai 98 Persen, Disbunnak Sulteng Salurkan Bantuan Bibit Rp57 Miliar Tahun 2025

Karena berupaya melakukan perlawanan Terhadap pihak kepolisian dalam melakukan penangkapan.

Sebelumnya Peristiwa perampokan terjadi pada Selasa (16/12/2025), sekitar pukul 03.13 Wita. 

Para pelaku mendatangi kios penarikan uang dan mengancam korban menggunakan senjata api rakitan, lalu membawa kabur uang tunai sebesar Rp6 juta.

Dari hasil pengembangan penyelidikan oleh Satreskrim Polres Morowali bersama Polsek Wita Ponda, polisi berhasil mengamankan 7 orang terduga pelaku, yakni

Andi Grand Lapatau alias Grand (AGL), Isra Mahendra alias Isra (IM), Roh.Taming alias Janggo (MT), Rahmat alias bolang (M), Martan alias Ayah (M).

Baca juga: Bupati Donggala Launching GeWajarSetara, Perluas Akses Pendidikan Paket A, B dan C

Kapolres menjelaskan, awalnya pelaku diduga hanya berjumlah tiga orang. 

Namun setelah dilakukan pendalaman, diketahui total pelaku mencapai lima orang, dengan satu di antaranya menguasai dan menggunakan senjata api, serta satu lainnya turut terlibat dalam penguasaan senjata tersebut.

“Terhadap ketujuh orang tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perampokan,” ujar Kapolres.

Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa.

Satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver.

Satu pucuk pistol rakitan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved