Tahun Baru
Bupati Parigi Moutong Minta Warga Tidak Bakar Petasan saat Tahun Baru
Ia mengajak masyarakat mengisi Malam Pergantian Tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.
Penulis: Abdul Humul Faaiz | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Abdul Humul Faaiz
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Bupati Parigi Moutong, Erwin Burase, mengimbau masyarakat agar tidak membakar petasan saat perayaan Malam Pergantian Tahun 2025 ke 2026.
Imbauan tersebut disampaikan Ketua Golkar Parigi Moutong tersebut sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menghormati suasana duka nasional akibat bencana di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatra.
Pernyataan itu disampaikan Erwin Burase saat meninjau Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan Natal 2025 dan Tahun Baru bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Peninjauan berlangsung saat cuaca tidak hujan di simpang empat Trans Sulawesi, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Rabu (24/12/2025) malam.
“Kami juga mengingat saudara-saudara kita yang sedang berduka. Begitu juga bakar-bakar petasan, kalau bisa jangan ada,” ujar Erwin Burase, didampingi Wakil Bupati Abdul Sahid.
Baca juga: 2 Pemotor Asal Parigi Moutong Tewas dalam Kecelaakan Beruntun di Poso
Menurutnya, perayaan Tahun Baru tidak harus dirayakan dengan euforia berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Ia mengajak masyarakat mengisi Malam Pergantian Tahun dengan kegiatan yang lebih positif dan bermakna.
Imbauan bupati tersebut mendapat perhatian dari pihak kepolisian.
Humas Polres Parigi Moutong Iptu Arbit mengatakan, pihaknya tidak membenarkan penggunaan petasan secara berkelompok.
“Sementara untuk petasan, kami tetap melakukan imbauan agar tidak secara berkelompok pada saat membunyikan petasan tersebut,” kata Iptu Arbit, di sela-sela pengamanan.
Ia menjelaskan, penggunaan petasan secara perorangan masih dimungkinkan.
“Kalau perorangan mungkin tidak jadi permasalahan, karena memang izinnya sudah ada keluar, baru muncul larangan itu,” jelas mantan Kapolsek Torue itu.
Baca juga: Polres Parigi Moutong Siagakan 2 Personel di Tiap Gereja saat Malam Natal
Meski demikian, Iptu Arbit menegaskan petasan tidak boleh mengganggu pelaksanaan ibadah.
“Kami mengimbau masyarakat tidak membunyikan petasan saat ibadah berlangsung,” ucapnya.
Selain petasan, kepolisian juga menyoroti penggunaan knalpot brong.
Penertiban knalpot brong telah dilakukan Polres Parigi Moutong sejak jauh hari.
Imbauan juga disampaikan kepada bengkel-bengkel agar tidak melayani penggantian knalpot standar menjadi knalpot brong.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/erwin-burase-tinjau-pos-pam-natal-2025.jpg)