FSPMI Minta Evaluasi Kontrak Kerja Vendor di RSUD Parigi Agar Tidak Merugikan Pekerja
Ketua FSPMI Sulteng, Lukius Todama, menilai kebijakan tersebut merugikan pekerja, terlebih dilakukan di awal tahun.
TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sulawesi Tengah menyayangkan kebijakan pemotongan gaji yang dialami tenaga Cleaning Service (CS) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
Pemotongan gaji tersebut diduga dilakukan secara sepihak oleh pihak vendor pengelola jasa kebersihan yang baru.
Ketua FSPMI Sulteng, Lukius Todama, menilai kebijakan tersebut merugikan pekerja, terlebih dilakukan di awal tahun saat para pekerja berharap adanya peningkatan kesejahteraan.
Menurut Lukius, kebijakan itu memicu aksi mogok kerja yang dilakukan oleh para tenaga Cleaning Service di RSUD Anuntaloko Parigi pada Jumat lalu.
Aksi mogok kerja itu disebut sebagai bentuk protes atas pemotongan gaji yang dinilai tidak masuk akal dan tidak melalui kesepakatan dengan pekerja.
Baca juga: Hadiri Piodalan, Anggota DPRD Sulteng I Nyoman Serahkan Bantuan untuk Pura Jagat Kerana Mertasari
“Pekerja berharap dengan masuknya vendor baru di tahun ini, gaji mereka meningkat. Namun justru gaji diturunkan menjadi Rp1.300.000, bahkan sekitar 16 orang diberhentikan,” kata Lukius kepada TrijunPalu.com, Senin (5/1/2025).
Ia menjelaskan, pengurangan jumlah tenaga kerja justru berdampak pada bertambahnya beban kerja bagi pekerja yang masih dipertahankan.
Namun demikian, kondisi tersebut tidak dibarengi dengan penyesuaian upah yang layak.
Sebaliknya, upah pekerja justru mengalami pemotongan dengan alasan tertentu dari pihak vendor.
Lukius menyebut, pihak vendor berdalih pemotongan gaji dilakukan karena telah membayarkan iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk para pekerja.
Alasan tersebut dinilai tidak tepat dan tidak dapat dijadikan dasar untuk mengurangi hak upah pekerja.
Menurutnya, pembayaran BPJS merupakan kewajiban perusahaan atau pemberi kerja, bukan alasan untuk memangkas gaji pekerja.
“Kami sangat keberatan. Ini terkesan ada permainan yang tidak jelas. Saya akan mendalami apakah kebijakan ini mengandung pelanggaran hukum, dan jika ada, pasti akan kami bawa ke ranah hukum,” tegasnya.
Baca juga: TAYANG Maret 2026! Ini Sinopsis Film Senin Harga Naik, Drama Konflik Ibu dan Anak
| Alfres Tonggiroh: KPPD di Akmil Jadi Momentum Tingkatkan Kapasitas dan Wawasan Kepemimpinan |
|
|---|
| Bupati Parigi Moutong Siapkan Pergeseran Anggaran untuk Alat Penebangan, Pohon Tua Akan Diganti |
|
|---|
| Atasi Kekurangan Tenaga, Bupati Parigi Moutong Bakal Optimalkan PPPK untuk Perawatan Pohon |
|
|---|
| Perawatan Pohon di Parigi Moutong Belum Maksimal, Bupati Akui Terkendala Alat dan Tenaga |
|
|---|
| Pantau Kondisi Pohon di Parigi Moutong, Erwin Burase: Banyak yang Harus Ditebang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1000322710jpgasa.jpg)