Senin, 4 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Tak Terkait Profesi, Polda Sulteng Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Morowali Secara Profesional

Polda Sulteng telah menurunkan tim pengawasan gabungan yang terdiri dari Bidpropam, Itwasda, serta unsur fungsi reserse. 

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Zulfadli | Editor: Fadhila Amalia
Handover
KEPALA BIDANG HUMAS POLDA SULTENG - Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan diskriminasi ras dan etnis serta kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali yang terjadi pada 3 Januari 2026. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sulawesi Tengah membentuk tim gabungan untuk mengusut dugaan diskriminasi ras dan etnis serta kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra di Morowali.
  • Satu terduga pelaku diskriminasi (AD) dan tiga terduga pelaku pembakaran (RM, A, AY) telah diamankan.
  • Polda Sulteng mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak terprovokasi oleh informasi belum terverifikasi, dan mempercayakan penanganan kasus kepada aparat hukum.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan diskriminasi ras dan etnis serta kasus pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) di Kabupaten Morowali yang terjadi pada 3 Januari 2026.

Sejak 5 Januari 2026, Polda Sulteng telah menurunkan tim pengawasan gabungan yang terdiri dari Bidpropam, Itwasda, serta unsur fungsi reserse. 

Tim ini ditugaskan melakukan investigasi secara menyeluruh guna memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum dan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Polda Sulteng Gelar Panen Jagung Serentak Kuartal IV 2025

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, mengatakan berdasarkan hasil sementara, penanganan kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis dengan terduga pelaku berinisial AD oleh Polres Morowali telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sementara itu, proses penyidikan kasus pembakaran Kantor PT RCP masih terus berlanjut. 

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienanrtono di Palu, Jumat (21/2/2025)
Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono. (Handover)

Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.

“Dalam penyidikan kasus pembakaran, penyidik telah memeriksa beberapa saksi. Polda Sulawesi Tengah menegaskan proses hukum akan dilaksanakan secara objektif dan profesional,” ujar Kombes Djoko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/1/2026).

Terkait penangkapan seorang jurnalis berinisial RM, Kombes Djoko menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan. 

Penindakan dilakukan murni atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana umum.

Baca juga: Harga HP Realme Terbaru Januari: realme 16, realme C85 Pro, realme 15, realme GT7, realme P3 Ultra

“Saat ini, satu terduga pelaku kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis berinisial AD serta tiga terduga pelaku pembakaran berinisial RM, A, dan AY telah diamankan di Mapolres Morowali. Seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan, sehubungan dengan adanya terduga pelaku yang berprofesi sebagai jurnalis, Polda Sulawesi Tengah melalui Polres Morowali telah berkoordinasi dan akan menyampaikan surat pemberitahuan secara resmi kepada Dewan Pers sebagai bentuk transparansi dan koordinasi antarlembaga.

Langkah tersebut dilakukan untuk menghormati kebebasan pers sekaligus menegaskan perbedaan antara penanganan tindak pidana umum dan sengketa pers.

Polda Sulawesi Tengah juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, khususnya yang beredar di media sosial.

Baca juga: Jembatan Penghubung Desa Malei Terputus Karena Banjir, BPBD Siap Evakuasi Warga

“Kami mengimbau masyarakat untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved