Senin, 1 Juni 2026

Donggala Hari Ini

Gubernur Sulteng Minta Pengawalan Ketat Ilegal Fishing di Perairan Sulteng

Berdasarkan data penanganan tindak pidana di laut yang mencatat aktivitas di wilayah Sulawesi Tengah, terdapat tren peningkatan kasus.

Tayang:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Misna Jayanti
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah kerja Lanal Palu. 

Ringkasan Berita:
  • Peningkatan Kasus: Terdapat kenaikan signifikan penanganan hukum kasus perikanan. Pada tahun 2024 tercatat 16 kasus, naik 100 persen dibandingkan tahun 2023 yang hanya 8 kasus.
  • Modus Operandi: Kasus didominasi oleh penggunaan bom ikan rakitan (campuran pupuk) dan penggunaan peralatan ilegal seperti kompresor di wilayah strategis seperti Donggala, Teluk Tomini, dan Tojo Una-Una.
  • Gubernur Anwar Hafid berkomitmen memperkuat sinergi dengan Lanal Palu untuk menjaga ekosistem laut Sulteng

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid  menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas illegal fishing di wilayah perairan Sulawesi Tengah, khususnya di wilayah kerja Lanal Palu. 

Menurutnya, pengawalan terhadap praktik penangkapan ikan ilegal telah dilakukan sejak kepemimpinan Kolonel Laut (P) Marthinus Sir dan berjalan dengan cukup maksimal.

Berdasarkan data penanganan tindak pidana di laut yang mencatat aktivitas di wilayah Sulawesi Tengah, terdapat tren peningkatan kasus penangkapan ikan dengan cara merusak atau destructive fishing yang cukup signifikan.

Pada tahun 2024, tercatat sebanyak 16 kasus penanganan hukum yang dilakukan oleh aparat gabungan termasuk Lanal Palu, yang menunjukkan kenaikan sebesar 100 % jika dibandingkan dengan tahun 2023 yang hanya berjumlah 8 kasus.

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palu yang digelar di Kota Palu, Rabu (21/1/2026).
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Palu yang digelar di Kota Palu, Rabu (21/1/2026). (Handover)

Sebagian besar kasus ini didominasi oleh penggunaan bahan peledak rakitan yang memanfaatkan campuran pupuk dan pemicu kimia untuk melumpuhkan ikan secara masal.

Memasuki tahun 2025 hingga awal 2026, intensitas patroli di titik-titik rawan seperti perairan Donggala dan Teluk Tomini berhasil menggagalkan berbagai upaya pengeboman ikan yang melibatkan nelayan lokal maupun nelayan lintas provinsi.

Salah satu tindakan tegas yang tercatat adalah vonis 13 bulan penjara bagi pelaku pengeboman di Donggala pada April 2025, serta penyitaan barang bukti berupa belasan botol bom ikan aktif dalam operasi di Parigi Moutong.

Selain itu, wilayah Tojo Una-Una juga menjadi fokus karena ditemukannya penggunaan kompresor dan peralatan selam ilegal yang digunakan untuk mengambil hasil laut secara merusak.

“Kami meminta pengawalan khusus terkait illegal fishing di wilayah Sulawesi Tengah. Alhamdulillah, selama ini sudah berjalan,” kata Anwar Hafid.

Baca juga: Marthinus Sir Serahkan Komando Lanal Palu, Kini Jabat Kadiskomlek Kodaeral III di Jakarta

Gubernur juga berharap pembangunan pos-pos TNI AL (Posal) yang telah direncanakan dapat dilanjutkan dan direalisasikan bersama Danlanal Palu yang baru.

“Kita rencana membangun Posal, Insya Allah dengan pejabat baru akan kita lanjutkan ke depan agar pengawasan wilayah laut semakin optimal,” ujarnya.

Anwar Hafid, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulteng untuk terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu, khususnya dalam pengawasan wilayah laut dan penanganan praktik illegal fishing.

Hal tersebut disampaikan Anwar Hafid usai menghadiri upacara serah terima jabatan Komandan Lanal Palu di Mako Lanal Palu, Kelurahan Watusampu, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Rabu (21/1/2026).

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved