Selasa, 19 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

KI Sulteng Terima Kunjungan Bawaslu, Bahas Penguatan Keterbukaan Informasi Pemilu

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran Komisioner KI Sulteng dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh keakraban. 

Tayang:
Penulis: Robit Silmi | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
Komisioner KI Sulteng bersama Bawaslu Sulteng, berdiskusi dan sharing tentang keterbukaan informasi di Kanto KI Sulteng, Selasa (20/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Bawaslu Sulteng Kunjungi KI Sulteng untuk mempererat silaturahmi dan bahas keterbukaan informasi pemilu.
  • Koordinasi Antar-Lembaga ditegaskan penting agar keterbukaan informasi berjalan sesuai undang-undang.
  • KI Sulteng akan Monev 2026 lembaga vertikal termasuk Bawaslu untuk tingkatkan transparansi publik.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi

TRIBUNPALUMCOM, PALU - Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan silaturahmi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tengah, Selasa (20/1/2026) siang.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh jajaran Komisioner KI Sulteng dan berlangsung dalam suasana hangat serta penuh keakraban. 

Pertemuan ini bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus membahas penguatan keterbukaan informasi publik, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu.

Baca juga: Prediksi Skor Juventus vs Benfica di Liga Champions Kamis Dini Hari: Tuan Rumah Menang Mudah?

Rombongan Bawaslu Sulteng dipimpin langsung Ketua Bawaslu, Nasrun, didampingi anggota Bawaslu Dewi Tisnawaty, Kabag Pengawasan Syarifuddin Ishak, serta Kabag Hukum dan Humas Adi Kusno.

Ketua KI Sulteng, Indra Yosvidar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menyatakan kesiapan KI untuk menjalin kerja sama kelembagaan dengan Bawaslu Sulteng.

“Kerja sama atau koordinasi terkait pengelolaan dan penyampaian informasi publik menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Apalagi dalam tahapan yang akan segera berjalan, tentu banyak hal yang perlu dikoordinasikan dan dikolaborasikan, khususnya terkait pelaksanaan tahapan pemilu,” ujar Indra.

Ia menambahkan, sinergi antara KI Sulteng dan Bawaslu Sulteng menjadi penting guna memastikan keterbukaan informasi berjalan sesuai amanat undang-undang.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga negara, khususnya yang dibentuk berdasarkan undang-undang.

“Kita sebagai sesama lembaga negara harus sering berkoordinasi dan berkolaborasi. Apalagi Bawaslu memiliki keterkaitan erat dengan keterbukaan informasi, terutama dalam penanganan sengketa pemilu yang melibatkan Bawaslu dan KPU,” kata Nasrun.

Baca juga: Satresnarkoba Polres Morowali Utara Ringkus Empat Pengedar Narkoba, Sita 26 Paket Sabu

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KI Sulteng, Irfan Deny Pontoh, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 pihaknya akan melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik terhadap lembaga vertikal, termasuk Bawaslu.

“Selain pemerintah daerah dan OPD, tahun ini KI Sulteng juga akan melakukan penilaian terhadap lembaga vertikal, termasuk Bawaslu, dalam rangka penganugerahan keterbukaan informasi publik 2026,” jelas Irfan.

Ia berharap seluruh lembaga vertikal di Sulawesi Tengah dapat berpartisipasi aktif demi meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik.

Senada dengan itu, Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Sulteng, Hari Azis, menegaskan pentingnya dukungan semua pihak agar monev dapat berjalan optimal.

“Kami berharap seluruh lembaga vertikal mendukung dan berpartisipasi agar Monev 2026 berjalan maksimal dan menjadi tolok ukur keterbukaan informasi di Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Baca juga: DPRD Sigi Tekankan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sigimpu Harus Tuntas dan Terbuka

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Komisioner KI Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, M. Rizky Lembag, serta Komisioner Koordinator Bidang Kelembagaan dan Kerja Sama, Santi Rahmawaty.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved