Senin, 4 Mei 2026

Sigi Hari Ini

Data Kependudukan Semrawut di Sigi, Orang Meninggal Dunia Terima Bantuan

Komisi I DPRD Sigi juga meminta Dukcapil memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, terutama dalam hal pelaporan kematian penduduk. 

Tayang:
Penulis: Andika Satria Bharata | Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/Andika Satria Bharata
DPRD SIGI - Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiansyah (44). Komisi I DPRD Sigi mendorong peningkatan kualitas pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) agar lebih optimal dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah terpencil. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Sigi Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi Desa Bora Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi. 

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, SIGI – Komisi I DPRD Sigi menyoroti validitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga di kawasan perumahan yang berpengaruh langsung terhadap penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah.

Sekretaris Komisi I DPRD Sigi, Ardiansyah menilai, masih banyak warga yang telah lama berdomisili di Kabupaten Sigi, khususnya di kawasan perumahan, namun belum memiliki KTP Sigi. 

Kondisi itu perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui pelayanan langsung ke kawasan permukiman.

Menurut jebolan Universitas Veteran RI Makassar itu, pelayanan administrasi kependudukan yang mendekatkan layanan ke masyarakat sangat penting untuk memastikan seluruh warga tercatat secara resmi sebagai penduduk Kabupaten Sigi.

Selain persoalan KTP, Komisi I DPRD Sigi juga meminta Dukcapil memperkuat sinergi dengan pemerintah desa, terutama dalam hal pelaporan kematian penduduk. 

Baca juga: Belum Sentuh Wilayah Terpencil, Komisi I DPRD Sigi Sorot Layanan Kependudukan Disdukcapil

Pelaporan yang cepat dan akurat dinilai krusial karena menjadi dasar dalam penyaluran bantuan sosial dan program pemerintah lainnya.

Legislator PAN Sigi itu menemukan data penerima bantuan meninggal dunia namun tetap tercatat sebagai penerima. 

Hal tersebut terjadi akibat belum maksimalnya pelaporan dari pemerintah desa ke tingkat yang lebih tinggi.

"Koordinasi lintasinstansi harus terus ditingkatkan demi mewujudkan data kependudukan yang valid serta pelayanan publik yang lebih baik dan tepat sasaran di Kabupaten Sigi," ujar pria 44 tahun tersebut kepada TribunPalu.com, Rabu (28/1/2026).(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved