Sulteng Hari Ini
ETLE di Sulteng Baru 4 Unit, Dirlantas: Belum Maksimal
Pihaknya juga akan meminta Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid untuk menginstruksikan para kepala daerah.
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Fasilitas tilang elektronik atau ETLE di wilayah Sulawesi Tengah masih terbatas dan dinilai belum maksimal karena baru tersedia empat unit yang seluruhnya terpasang di Kota Palu
- Dirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Agung Tri Widiantoro berharap adanya dukungan pemerintah daerah untuk pemasangan ETLE di seluruh kabupaten dan kota melalui instruksi Gubernur Sulawesi Tengah
- Keterbatasan ETLE membuat penegakan hukum lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2026 mengandalkan ETLE statis.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU – Fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Sulawesi Tengah masih sangat terbatas dan dinilai belum maksimal untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro mengungkapkan, saat ini ETLE yang dimiliki Polda Sulteng baru sebanyak empat unit dan seluruhnya terpasang di Kota Palu.
“Kalau ditanya maksimal atau belum, tentu belum maksimal. Saat ini ETLE baru ada empat unit dan semuanya berada di Kota Palu,” ujar Kombes Pol Agung usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di halaman Mako Polda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (2/2/2026).
Baca juga: Operasi Keselamatan Tinombala 2026 Mulai 2-15 Februari, Ini Sasaran Prioritas Polres Donggala
Menurutnya, ke depan Polda Sulteng berharap adanya peran serta pemerintah daerah dalam pengembangan ETLE di seluruh kabupaten dan kota.
Pihaknya juga akan meminta Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid untuk menginstruksikan para kepala daerah agar turut mendukung pemasangan ETLE di wilayah masing-masing.
“Kami akan meminta kepada Bapak Gubernur agar menginstruksikan kepala daerah untuk pemasangan ETLE di masing-masing wilayah,” katanya.
Keterbatasan ETLE tersebut membuat penegakan hukum lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2026 masih mengandalkan kombinasi ETLE statis, ETLE mobile, serta penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata.
Meski demikian, Agung menegaskan tidak ada razia stasioner menghadang kendaraan di pinggir jalan selama operasi berlangsung.
Baca juga: Ansyar Sutiadi Resmi Jabat Kadisdikpora Donggala, Siapkan 4 Langkah Cepat Benahi Pendidikan
“Tidak ada razia menghadang kendaraan. Namun pelanggaran yang terlihat tetap kami tindak, bisa berupa tilang atau teguran,” jelasnya.
Operasi Keselamatan Tinombala 2026 digelar selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 1.020 personel gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Polres jajaran.
Operasi ini mengedepankan upaya preventif dan preemtif yang didukung penegakan hukum berbasis elektronik guna meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Sulawesi Tengah. (*)
| BPJN Sulteng Terapkan Sistem Buka-Tutup di Jalan Tentena–Taripa Mulai 20 Mei 2026 |
|
|---|
| Jatam Sulteng Desak Audit Lingkungan, Soroti Risiko Pertambangan Batu dan Pasir di Palu-Donggala |
|
|---|
| Brigjen Pol Nasri Sulaeman Tiba di Palu, Siap Pimpin Polda Sulawesi Tengah |
|
|---|
| Aktivis PMII Sulteng Sebut Film Pesta Babi Gambarkan Realita Sosial Papua |
|
|---|
| Perkuat Pelindungan PMI, BP3MI Sulteng Ikuti Pencanangan Gerakan Migran Aman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1001070373jpgsa.jpg)