Rabu, 20 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Minta Gubernur Anwar Hafid Instruksikan Kepala Daerah Pasang ETLE di Wilayahnya

Jumlah terbatas ini dirasa belum cukup untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com/Zulfadli
Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah Kombes Pol Agung Tri Widiantoro. 
Ringkasan Berita:
  • Polda Sulteng saat ini hanya memiliki empat unit ETLE yang terpasang di Kota Palu, yang dirasa masih belum cukup untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas secara maksimal di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.
  • Polda Sulteng mengusulkan kepada Gubernur Anwar Hafid untuk menginstruksikan kepala daerah di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
  • Meskipun ETLE terbatas, Polda Sulteng tetap melaksanakan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 dengan mengkombinasikan ETLE statis, mobile.

TRIBUNPALU.COM, PALU – Polda Sulteng mengusulkan kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, untuk menginstruksikan para kepala daerah di seluruh wilayah Sulawesi Tengah agar segera memasang fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE)

Usulan ini disampaikan menyusul keterbatasan jumlah ETLE di wilayah tersebut, dinilai masih sangat terbatas dan belum maksimal.

Baca juga: TKA 2026 di Kota Palu: Asesmen untuk Ukur Capaian Akademik Siswa Kelas 6 SD dan Kelas 9 SMP

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulteng Kombes Pol Agung Tri Widiantoro menjelaskan, saat ini Polda Sulteng hanya memiliki empat unit ETLE dan semuanya terpasang di Kota Palu.

Jumlah terbatas ini dirasa belum cukup untuk mendukung penegakan hukum lalu lintas di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.

“Kami akan meminta kepada Bapak Gubernur agar menginstruksikan kepala daerah untuk pemasangan ETLE di masing-masing wilayah,” katanya.

Meskipun jumlah ETLE terbatas, Polda Sulteng tetap melaksanakan penegakan hukum lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Tinombala 2026 dengan menggunakan kombinasi ETLE statis, ETLE mobile, serta penindakan langsung terhadap pelanggaran kasat mata. 

Operasi Keselamatan Tinombala 2026.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tinombala 2026 di halaman Mako Polda Sulteng, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (2/2/2026). (TribunPalu/Zulfadli/Zulfadli)

Kombes Pol Agung juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam mendukung keberhasilan operasi yang diadakan.

Diharapkan, dengan adanya pemasangan ETLE secara lebih luas, angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Sulawesi Tengah dapat menurun, dan kesadaran berlalu lintas masyarakat semakin meningkat.

Operasi Keselamatan Tinombala 2026 sendiri digelar selama 14 hari, mulai dari 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan 1.020 personel gabungan Polda Sulteng dan Polres jajaran.

Baca juga: Pemkot Palu Dorong Magang Guru dan Kepala Sekolah hingga ke Malaysia

Fokus operasi ini adalah upaya preventif dan edukasi keselamatan berlalu lintas, selain penegakan hukum berbasis elektronik melalui sistem tilang elektronik.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved