Minggu, 12 April 2026

Kasus Pelecehan Nakes Buol

Polisi Panggil Oknum KTU Puskesmas Palele Buol Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Karena tak tahan dengan perlakuan oknum, D terpaksa melaporkannya ke pihak Polres Buol.

|
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie

 

Ringkasan Berita:
  • Seorang ASN tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Palele, berinisial D, melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh FDS, Kepala Tata Usaha (KTU) di Puskesmas tersebut.
  • D mengungkapkan bahwa pelecehan tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2022.
  • Kasatreskrim Polres Buol, AKP Jordan RZ Pellokila, membenarkan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah memanggil oknum pelaku untuk didalami lebih lanjut.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang ASN tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas Palele, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, kembali mengalami dugaan pelecehan seksual.

Korban berinisial D mengaku mengalami tindakan pelecehan yang dilakukan oleh oknum berinisial FDS yang menjabat sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di Puskesmas tersebut.

Korban mengaku mulai mengalami pelecehan sejak tahun 2022.

Karena tak tahan dengan perlakuan oknum, D terpaksa melaporkannya ke pihak Polres Buol.

Saat dikonfirmasi TribunPalu.com pada Jumat (13/2/2026), Kapolres diwakili Kasatreskrim Polres Buol, AKP Jordan RZ Pellokila membenarkan terkait laporan itu.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor : LP/B/429/XII/2025/SPKT/POLRES BUOL/POLDA SULTENG.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Dilecehkan oleh Oknum KTU, ASN Nakes Puskesmas Palele Akhirnya Melapor

Ia juga mengatakan bahwa kasus tersebut sedang didalami telah memanggil oknum pelaku.

"Sudah, kami lakukan proses pemanggilan oknum pelaku," katanya kepada TribunPalu.com.

Kasus ini menjadi riwayat panjang pelecehan seksual yang dialami oleh kaum perempuan.

Tak hanya dilingkungan sosial, pelaku pelecehan juga menjelma didalam pemerintahan.

Korban D merasa dilecehkan dengan cara dipegang, dirangkul, hingga digelitik pada bagian pinggang secara tiba-tiba.

Sebagai seorang perantau asal Palu, D merasa tindakan pelecahan itu tak hanya melukai harga diri dan tekanan batin, namun juga mengusik rasa aman sebagai abdi negara dibidang kesehatan.

Korban mengaku mulai mengalami pelecehan sejak tahun 2022. Karena tak tahan dengan perlakuan oknum, DPY terpaksa melaporkannya ke pihak Polres Buol. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved