Kamis, 21 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Konflik Tambang Poboya, Musliman Bakal Agendakan Pertemuan dengan PT CPM di Jakarta

Penunjukan mediator itu dikarenakan Komisi III DPRD Sulteng telah mengundang sebanyak 2 kali pihak PT CPM untuk berdiskusi bersama

Tayang:
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
TribunPalu.com
MEDIATOR KONFLIK TAMBANG POBOYA - Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng Musliman kepada awak media pada pertemuan di Cafe Tanaris Jl Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sabtu (14/2/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Anggota Komisi III DPRD Sulteng, Musliman, ditunjuk sebagai mediator konflik lahan antara warga Poboya dan PT CPM berdasarkan hasil rapat internal dewan.
  • Musliman berencana menemui pimpinan PT CPM di Jakarta usai masa reses untuk membahas dan menawarkan dua format penyelesaian konflik.
  • Penunjukan mediator dilakukan setelah PT CPM dua kali tidak menghadiri undangan rapat DPRD Sulteng pada 2 dan 3 Februari 2026, yang memicu kekecewaan warga.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Anggota komisi III DPRD Sulteng, Musliman menjadi mediator dalam konflik lahan antar perusahaan tambang dan masyarakat Poboya.

Ia ditunjuk berdasarkan hasil rapat tertutup Komisi III DPRD Sulteng beberapa waktu lalu setelah menerima massa aksi dari warga lingkar tambang yang menuntut penciutan lahan di DPRD Sulteng.

Menjadi perwakilan dari DPRD Sulteng, Musliman mengatakan akan mengunjungi kantor PT CPM di Jakarta untuk membahas konflik antar warga dan perusahaan.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulteng, Minggu 15 Februari 2026, Hujan Ringan Ancam Dua Wilayah

"Mungkin setelah agenda reses selesai, saya akan ke Jakarta bertemu pimpinannya," katanya kepada awak media pada Sabtu (14/2/2026).

Ditunjuk sebagai mediator, Musliman mengatakan bahwa menemui pimpinan PT CPM dan memberikan 2 format saran untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Diketahui, penunjukan mediator itu dikarenakan Komisi III DPRD Sulteng telah mengundang sebanyak 2 kali pihak PT CPM untuk berdiskusi bersama masyarakat pada tanggal 2 dan 3 Februari 2026.

Namun, PT CPM tidak hadir dalam 2 kali rapat tersebut. Mereka juga telah mengirimkan surat kepada DPRD Sulteng terkait ketidakhadiran dalam diskusi itu.

Baca juga: Jelang Ramadan, Badan Kehormatan DPRD Sulteng Jadwalkan Pembinaan Mental Anggota Dewan

Hal tersebut membuat masyarakat yang saat itu berada di DPRD Sulteng merasa geram karena pihak PT CPM tidak menghargai panggilan lembaga Negara tersebut.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved