Donggala Hari Ini
Banmus DPRD Donggala Bahas Usulan Pergantian Ketua dan Jadwal Reses
Berdasarkan hasil rapat Banmus tersebut, olehnya DPRD Donggala akan menggelar rapat paripurna pengusulan pergantian.
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk membahas agenda penting, termasuk usulan pergantian pimpinan DPRD yang disampaikan oleh Partai NasDem.
- Rapat Banmus menghasilkan keputusan untuk menggelar rapat paripurna pada Selasa (24/2/2026) untuk mengusulkan pergantian Ketua DPRD Donggala.
- Pergantian ini mengacu pada Surat Keputusan DPP Partai NasDem yang menetapkan Moh Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala menggantikan Moh Taufik.
Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelurahan Gunung Bale, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (23/2/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Donggala Kelvin Soputra, Sekretaris DPRD Donggala Saifullah, sejumlah anggota DPRD Donggala, serta Asisten III Setda Donggala, Isngadi.
Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf, mengatakan rapat Banmus digelar untuk membahas agenda-agenda penting yang menunjang pelaksanaan tugas DPRD, termasuk menindaklanjuti surat dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) terkait usulan pergantian pimpinan DPRD Donggala.
“Rapat Banmus hari ini membahas agenda-agenda penting DPRD, termasuk menindaklanjuti surat dari Partai NasDem yang mengusulkan pergantian pimpinan DPRD," ujarnya kepada TribunPalu.com usai rapat.
Berdasarkan hasil rapat Banmus tersebut, olehnya DPRD Donggala akan menggelar rapat paripurna pengusulan pergantian Ketua DPRD Donggala pada Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu 2 Kg di Sigi, Pelaku Terancam Diganjar Hukuman Mati
"Hasilnya, besok kami akan menggelar rapat paripurna untuk pengusulan pergantian Ketua DPRD,” ucapnya.
Ia menjelaskan, hasil rapat paripurna tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah melalui Bupati Donggala sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain itu, rapat Banmus juga menetapkan jadwal pelaksanaan reses bagi pimpinan dan anggota DPRD Donggala.
Reses dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 4 hingga 6 Maret 2026, di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
“Reses ini merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Hasil reses nantinya akan dilaporkan dalam rapat paripurna pada 10 Maret 2026,” jelas Asis Rauf.
Diketahui, pergantian pimpinan DPRD Donggala tersebut mengacu pada Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor 26.7a-SK/AKD/DPP-NasDem/II/2026 tentang Penetapan Pimpinan DPRD dan Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah.
Dalam keputusan itu, DPP Partai NasDem menetapkan Moh Yasin Lataka sebagai Ketua DPRD Donggala menggantikan Moh Taufik untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029. (*)
| Pipa Air Rusak di Kulolu Donggala Tersambung Kembali, Zulkifli Azis Apresiasi Kinerja PDAM Uwe Lino |
|
|---|
| Sidang Paripurna DPRD Donggala Setujui Laporan Pansus II Terkait LKPJ Bupati |
|
|---|
| Wabup Donggala Komitmen Siapkan Sertifikasi Tanah bagi Warga Kategori Desil 1 - 4 |
|
|---|
| Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Donggala Siapkan Pelatihan hingga Kerja ke Jepang |
|
|---|
| Penemuan Buaya Raksasa Tersangkut di Jaring Nelayan Bikin Geger Warga Sirenja Donggala |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/IMG_0936jpegassa.jpg)