Jumat, 10 April 2026

Donggala Hari Ini

DPRD Donggala Bahas 3 Ranperda, Bupati Jelaskan Ranperda Aset Daerah hingga Kabupaten Layak Anak

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II, Azis Rauf.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Misna Jayanti
DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Donggala terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (8/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna pada Rabu (8/4/2026) untuk mendengar penjelasan Bupati Donggala terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni pengelolaan barang milik daerah, penyelenggaraan kabupaten layak anak, dan penyelenggaraan perizinan berusaha. 
  • Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kelvin Soputra, dihadiri anggota DPRD serta jajaran OPD, dan akan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi pada Kamis, 9 April 2026.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - DPRD Kabupaten Donggala menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati Donggala terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Rabu (8/4/2026).

Rapat berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, didampingi Wakil Ketua II, Azis Rauf.

Pantauan TribunPalu.com, rapat paripurna berjalan tertib dengan dihadiri sejumlah anggota DPRD serta Asisten, Staf Ahli dan jajaran OPD di lingkup Pemkab Donggala.

Adapun tiga ranperda yang disampaikan yakni ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah, ranperda tentang penyelenggaraan kabupaten layak anak, serta ranperda tentang penyelenggaraan perizinan berusaha.

Kelvin Soputra dalam memimpin sidang mempersilakan Bupati Donggala untuk menyampaikan penjelasan terhadap ranperda yang diajukan.

Baca juga: Ditinggal Banyak Istri Saat Susah, Pak Tarno Kini Incar Wanita Muda Jadi Istri Baru

“Kami persilakan Bupati Donggala untuk menyampaikan penjelasan terhadap tiga rancangan peraturan daerah yang telah diagendakan pada rapat paripurna hari ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.

“Sebagai tindak lanjut, pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap ketiga ranperda ini akan dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026,” tambahnya. (*)

 

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved