Banggai Hari Ini
Ancam Sebar Konten Asusila, Pemuda di Banggai Ditangkap Polisi
Penyebabnya, diduga terkait tindak pidana penyebaran konten asusila dan pemerasan melalui media sosial,
Penulis: Alisan | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Seorang pria berinisial RB (24), honorer di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk, Kabupaten Banggai, ditangkap polisi pada Selasa (24/2/2026) terkait dugaan penyebaran konten asusila dan pemerasan melalui media sosial.
- Korban berinisial JK (22), seorang mahasiswi asal Pagimana, melaporkan bahwa RB menyebarluaskan foto dan video vulgar hubungan pribadi mereka melalui Facebook dan mengancam untuk menyebarkannya lebih luas.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Seorang pria di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah berinsial berinisial RB (24) ditangkap polisi, Selasa (24/2/2026).
Pemuda ini asal Desa Bubung, Kecamatan Luwuk Selatan, Banggai.
Bekerja sebagai honorer di Bandara Syukuran Aminuddin Amir Luwuk.
Penyebabnya, diduga terkait tindak pidana penyebaran konten asusila dan pemerasan melalui media sosial,
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin mengungkapkan korbannya berinisial JK (22), seorang mahasiswi asal Pagimana.
Baca juga: Tangani Laporan Curanmor Secara Prosedural, Kapolres Palu: Warga Tau Peristiwa Laporkan Kami
JK melaporkan perbuatan RB karena telah menyebarluaskan foto dan video vulgar hubungan pribadi korban dan pelaku.
Pelaku menyebarluaskan melalui media sosial Facebook dan mengancam korban.
Ini diketahui JK saat RB meminta sejumlah uang dengan ancaman akan menyebarluaskan kembali video tak senonoh itu.
AKP Arifin mengakui, JK dan RB sempat berpacaran mulai April 2025, tapi berakhir Januari 2026.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Untad Soroti Pemangkasan Anggaran Pendidikan ke MBG di Tahun 2026
Lalu RB menghubungi JK di messenger, Senin (16/2/2027).
RB mengancam menyebarkan video asusila jika permintaannya tak dipenuhi. RB meminta I-phone 16 dan sejumlah uang,
“Akhirnya korban mentransfer uang Rp1,969 juta kepada pelaku melalui aplikasi DANA,” ungkap.
Tim Opsnal Resmob Tompotika lalu melakukan serangkaian penyelidikan.
Diperoleh informasi keberadaan RB di Kelurahan Karaton, Luwuk. RB tak berkutik saat ditangkap. (*)
| Lapangan Voli dan Takraw di Matabas Banggai Dibongkar untuk Koperasi Desa Merah Putih, Warga Protes |
|
|---|
| Dibangun di Lapangan Voli dan Takraw, Koperasi Desa Merah Putih di Matabas Banggai Ditolak |
|
|---|
| 12 Koperasi Desa Merah Putih di Banggai Selesai Dibangun, Targetkan Jual Elpiji hingga Kopra |
|
|---|
| Kasus Penggelapan Rp48 Juta di Banggai, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan |
|
|---|
| Fraksi Gerindra Soroti Pertumbuhan Ekonomi Banggai 2025 yang Gagal Capai Target |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/vPENANGKAPANjpegsaa.jpg)