Senin, 18 Mei 2026

Ramadan 2026

Qurma Ramadan: PTA Palu Soroti 6.700 Kasus Perceraian di Sulteng, Ramadan Jadi Momentum Islah

Angka tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa persoalan ketahanan keluarga masih menjadi tantangan serius di daerah ini. 

Tayang:
Ringkasan Berita:
  • Tingginya angka perkara keluarga di Sulawesi Tengah pada tahun 2025 disorot dalam qurma.
  • Ramadan harus dimaknai sebagai momentum memperbaiki hubungan keluarga, bukan hanya ibadah ritual.
  • Mengutamakan musyawarah dan perdamaian dalam menyelesaikan masalah rumah tangga, menghindari perceraian.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM – Dalam program Qurma (Quotes Ramadhan) TribunPalu.com, Kamis (26/2/2026), Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palu, Abdul Ghofur menyoroti tingginya angka perkara keluarga di Sulawesi Tengah sepanjang 2025.

Dalam tausiyahnya, ia mengungkapkan bahwa berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 6.700 kasus perceraian di wilayah Sulawesi Tengah. Selain itu, terdapat 257 perkara dispensasi nikah dan 1.415 perkara isbat nikah.

Angka tersebut, menurutnya, menjadi indikator bahwa persoalan ketahanan keluarga masih menjadi tantangan serius di daerah ini. 

Karena itu, Ramadan harus dimaknai bukan hanya sebagai ibadah ritual, tetapi juga momentum memperbaiki hubungan keluarga.

Baca juga: Qurma TribunPalu.com: Wakil Ketua PTA Palu Ajak Umat Perkuat Takwa dan Ketahanan Keluarga di Ramadan

“Ramadan adalah bulan penuh rahmat dan ampunan. Jika ada persoalan dalam rumah tangga, mari kita kedepankan musyawarah dan perdamaian. Jangan langsung memilih jalan perceraian sebelum berupaya memperbaiki,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa peradilan agama memang menangani perkara sengketa, tetapi dalam ajaran Islam sangat dianjurkan penyelesaian melalui perdamaian. Prinsip as-sulhu (perdamaian) menjadi solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik.

Dalam konteks kewenangan, peradilan agama tidak hanya mengurus perceraian, tetapi juga perkara izin poligami, hak asuh anak, perwalian, waris, hibah, zakat hingga sengketa ekonomi syariah. Semua itu bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi umat.

Di akhir ceramahnya, Abdul Ghofur mengajak masyarakat menjadikan Ramadan sebagai sarana introspeksi diri dan memperkuat ketahanan keluarga. Ia berharap angka sengketa keluarga di Sulawesi Tengah dapat ditekan melalui kesadaran, komunikasi, dan semangat perdamaian.

“Semoga Ramadan ini menjadi momentum memperbaiki diri, memperkuat keluarga, dan membangun masyarakat yang harmonis,” tutupnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved