Selasa, 19 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Sengketa Lahan Tanjungsari, Ade Putra Soroti Kepekaan Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng

Seorang warga Tanjungsari, Ade Putra Ode Amane mengakui, warga Tanjungsari dibiarkan berjuang sendiri.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Alisan/TribunPalu/Alisan
SENGKETA LAHAN - Situasi permukiman di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (2/3/2026) 
Ringkasan Berita:
  • Warga Tanjungsari Terabaikan: Eksekusi lahan tahun 2017–2018 meninggalkan persoalan hunian, warga merasa dibiarkan berjuang sendiri tanpa dukungan signifikan dari Pemkab Banggai maupun Pemprov Sulteng.
  • Dukungan Mahasiswa: Warga Tanjungsari mendapat bantuan dari kelompok mahasiswa untuk memperjuangkan hak mereka atas hunian yang masih bermasalah.
  • Janji Bantuan Rumah: Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng telah membuat kesepakatan untuk memberikan bantuan rumah.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Eksekusi lahan di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah tahun 2017 dan 2018 menyisakan persoalan hunian.

Seorang warga Tanjungsari, Ade Putra Ode Amane mengakui, warga Tanjungsari dibiarkan berjuang sendiri.

"Saya sering mengistilahkan, posisi Tanjung ini seperti orang Palestina, mempertahankan haknya, orang lain datang mau mengambil haknya,” ujarnya.

Baca juga: Warna Special Edition Fazzio Hybrid Starry Night Siap Jadi Spotlight Utama Anak Muda Skena

Pernyataan ini dilontarkan Ade Putra saat konferensi pers Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu di salah satu rumah warga, Senin (2/3/2026) pukul 17.00 Wita.

Pemkab Banggai maupun Pemprov Sulteng, kata dia, belum memperlihatkan kepedulian signifikan.

“Warga justru jalan sendiri dan dibantu teman-teman mahasiswa,” katanya.

Konferensi pers Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, 
Senin (2/3/2026) sore.
SENGKETA LAHAN - Konferensi pers Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Senin (2/3/2026) sore. (TribunPalu.com/Alisan)

Warga Tanjungsari, Indra mengatakan terdapat hasil kesepakatan Pemkab Banggai dan Pemprov Sulteng.

Disebutkan, adanya bantuan rumah untuk segera direalisasikan.

Baca juga: Front Rakyat Tanjung dan Mahasiswa Bersatu Tolak Eksekusi Lahan seperti 2017 dan 2018

“Kami terus mendorong Pemkab Banggai untuk menindaklanjuti," katanya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved