Senin, 27 April 2026

Sulteng Hari Ini

BI Sulteng Hancurkan 3.000 Lembar Uang Palsu, Perangi Peredaran Uang Palsu di Masyarakat

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya BI dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah dan memastikan peredaran uang sah.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu/Zulfadli
Saat ini sedang berlangsung pemusnahan 3000 lembar lebih uang rupiah tidak asli secara simbolik. 
Ringkasan Berita:
  • Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah memusnahkan lebih dari 3.000 lembar uang rupiah tidak asli secara simbolik pada Kamis, 5 Maret 2026.
  • Acara berlangsung di Aula Kasiromu BI Sulteng, Kota Palu.
  • Menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah dan memastikan peredaran uang sah tetap terjaga.
  • Pencegahan peredaran uang palsu di wilayah Sulawesi Tengah.

Laporan Wartwan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tengah melaksanakan pemusnahan fisik uang rupiah tidak asli lebih dari 3.000 lembar uang rupiah tidak asli dimusnahkan secara simbolik, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan ini berlangsung di Aula Kasiromu BI Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pemusnahan ini menjadi bagian dari upaya BI dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah dan memastikan peredaran uang sah tetap terjaga.

Kegiatan itu dibuka Kepala Perwakilan BI Sulteng, Muhammad Irfan Sukarna, menekankan pentingnya pengawasan peredaran uang dan upaya pencegahan peredaran uang palsu di wilayah Sulawesi Tengah.

Pemusnahan uang palsu secara simbolik ini dihadiri oleh sejumlah pejabat BI, perwakilan instansi terkait, dan staf BI Sulteng.

Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memastikan keamanan dan integritas mata uang rupiah di daerah.

Fungsi Pemusnahan Fisik Uang Rupiah Tidak Asli 

Secara ekonomi, langkah ini sangat vital untuk mencegah terjadinya distorsi pasar; karena jika uang palsu dibiarkan beredar, jumlah uang yang beredar di masyarakat menjadi tidak terkendali yang pada akhirnya bisa memicu inflasi dan menurunkan daya beli.

Selain aspek makroekonomi, tindakan tegas ini bertujuan untuk membangun fondasi kepercayaan masyarakat agar tidak ada keraguan saat melakukan transaksi sehari-hari.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah 16 Ramadan 1447 H di Kota Palu, Simak Waktu Berbuka Puasa Jumat Besok

Dengan melenyapkan fisik uang palsu tersebut secara total melalui penghancuran, pemerintah menutup celah bagi oknum nakal untuk mengedarkannya kembali, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi konsumen agar tidak menjadi korban kerugian finansial yang sia-sia. 

Singkatnya, pemusnahan ini adalah cara negara memastikan bahwa setiap lembar Rupiah memiliki nilai nyata dan sah. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved