Sulteng Hari Ini
Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Tidak Diam soal Dugaan Tambang di Dongi-Dongi
Pernyataan itu disampaikan Anwar Hafid menanggapi sorotan publik yang mempertanyakan sikap Pemprov Sulteng terkait dugaan aktivitas tambang.
Penulis: Robit Silmi | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Dugaan aktivitas tambang mengancam kawasan bersejarah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
- Gubernur Anwar Hafid menegaskan tim Pemprov Sulteng turun langsung ke lapangan bekerja sama dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemkab Poso.
- Mengumpulkan data untuk memastikan kebenaran aktivitas tambang dan mengambil langkah penindakan bila terbukti ilegal.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Robit Silmi
TRIBUNPALU.COM, PALU - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam dalam merespons isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
Pernyataan itu disampaikan Anwar Hafid menanggapi sorotan publik yang mempertanyakan sikap Pemprov Sulteng terkait dugaan aktivitas tambang di kawasan tersebut.
Sebelumnya, ketiadaan pernyataan terbuka dari pemerintah daerah memicu spekulasi mengenai komitmen pemerintah dalam melindungi situs warisan budaya yang menjadi bagian penting dari identitas daerah.
Namun Anwar Hafid membantah anggapan bahwa pemerintah bersikap pasif.
Baca juga: Gubernur Anwar Hafid Tegaskan Tidak Diam soal Dugaan Tambang di Dongi-Dongi
Ia menegaskan, sejak informasi mengenai aktivitas tambang tersebut mencuat ke publik, tim dari Pemprov Sulteng langsung turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.
“Sejak adanya berita itu, tim kami sudah berada di lapangan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Anwar Hafid, Minggu (8/3/2026).
Menurutnya, tim gabungan saat ini tengah melakukan investigasi sekaligus mengumpulkan data di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Pemerintah, kata dia, juga menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.
“Fokus kami memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan di kawasan itu,” ujarnya.
Anwar Hafid menjelaskan, pengecekan langsung di lapangan penting dilakukan untuk memastikan status lokasi aktivitas yang dilaporkan.
Baca juga: Investigasi Aktivitas Tambang di Dongi-Dongi, Pemprov Sulteng Pastikan Kelestarian Situs Bersejarah
Hal ini karena kawasan Dongi-Dongi telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu.
“Kenapa kita perlu cek di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enclave dari status kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.
| Resah Peredaran Narkoba di Wilayahnya, Kades Kaleroang Minta Pemda Lakukan Penanganan Cepat |
|
|---|
| Paralayang Internasional di Sulteng, Atlet dari 6 Negara dan 11 Provinsi Indonesia Berlaga |
|
|---|
| Kejuaraan Paralayang Internasional 2026 Resmi Dibuka, Sulteng Sambut Atlet Internasional |
|
|---|
| Kasus Laporan Ketua FKUB Sulteng Jalan di Tempat, FPN Desak Polda Beri Kepastian Hukum |
|
|---|
| Wagub Sulteng Tegaskan Berani Sehat Bangun Sistem Kesehatan Adil dan Berkualitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/1001138839jpgasaa.jpg)