Kamis, 23 April 2026

Sulteng Hari Ini

Fraksi PKS DPRD Sulteng Nilai Pemerintah Lamban dalam Penetapan Pergub

Hal itu ia sampaikan mengingat bahwa saat ini dana dari negara untuk Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengalami efisiensi.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Supriyanto
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofiah mengatakan bahwa pemerintah daerah harus mengurangi kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. 
Ringkasan Berita:
  • Ketua Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah, Wiwik Jumatul Rofiah, meminta pemerintah daerah mengurangi kegiatan yang tidak berdampak langsung pada masyarakat.
  • Hal itu disampaikan karena dana dari pemerintah pusat untuk Sulteng kembali mengalami efisiensi.
  • Terkait Ranperda penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil tambang dan perkebunan, Wiwik menegaskan perusahaan harus memberi kontribusi pada daerah.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Sulteng, Wiwik Jumatul Rofiah mengatakan bahwa pemerintah daerah harus mengurangi kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Hal itu ia sampaikan mengingat bahwa saat ini dana dari negara untuk Provinsi Sulawesi Tengah kembali mengalami efisiensi.

Terkait Ranperda tentang penyelenggaraan penggunaan jalan umum dan jalan khusus untuk angkutan hasil pertambangan dan hasil perkebunan, Wiwik menegaskan bahwa perusahaan harus berkontribusi pada daerah.

Walapun izin pemerintah telah ditarik sepenuhnya ke negara, Wiwik mengatakan bahwa perusahaan tunduk pada aturan pemerintah.

Baca juga: Pemprov Rapat Bersama DPRD Sulteng, Bahas 4 Ranperda, Termasuk Penganggulangan Kemiskinan Kultural

"Apalagi jalan itu dibangun menggunakan APBD kemudian dipakai oleh perusahaan. Harusnya perusahan sadar," katanya kepada awak media pada Selasa (10/3/2026).

Ia juga menilai bahwa pemerintah daerah terlalu lambat dalam menentukan Peraturan Gubernur.

Padahal, pembentukan Pergub diatur dalam waktu 6 bulan dan selambat-lambatnya dalam 1 tahun.

"Tapi sampai 2 bahkan 3 tahun belum ada juga Pergubnya. Padahal perda dapat berjalan apabila sudah ada Pergubnya," ucap Wiwik.

Tak hanya itu, ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng itu mengatakan bahwa saat ini masyarakat Sulawesi Tengah masih dalam posisi tertinggi soal kemiskinan.

Hal itu disampaikan dalam agenda jawaban fraksi terhadap pandangan Gubernur Sulteng.

Baca juga: Kanwil BPN Sulteng Dukung Penguatan Peran Notaris dalam Pencegahan TPPU dan Pendanaan Terorisme

ia menilai bahwa ukuran kemiskinan masyarakat dapat dilihat dari berbagai aspek.

Mulai dari belum meratanya pendidikan, jaringan internet yang belum masuk ke wilayah terpencil, hingga pendapatan masyarakat.

"Contoh berani cerdas yang belum bisa di akses penuh oleh anak sekolah di daerah terpencil. Belum lagi masih banyaknya pengangguran," katanya kepada awak media seusai paripurna.

Sebelumnya dikabarkan bahwa Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengatakan bahwa angka kemiskinan di Sulteng telah turun ke angka 10,52 persen.

Capaian itu berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) pada september 2025 di bawah kepemimpinan Anwar Hafid.

Dalam data itu, fokus utama Anwar Hafid dalam menekan angka kemiskinan diantaranya melalui perbaikan 78 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), peningkatan SDM (BERANI Cerdas), dan penataan kawasan kumuh, dengan target penurunan hingga 5 persen. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved