Idul Adha 2026
Disbunak Sulteng Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1447 H
Langkah ini dilakukan untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memastikan kualitas hewan akan disembelih tetap sehat.
Ringkasan Berita:
- Disbunak Sulteng memperketat pengawasan hewan kurban untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memastikan hewan dalam kondisi sehat.
- Vaksinasi PMK terus dilakukan, dan tim Disbunak diterjunkan ke lapangan untuk mengawasi titik-titik pemotongan hewan, termasuk masjid dan Rumah Potong Hewan (RPH).
- Disbunak memberikan sosialisasi serta pendampingan kepada penyedia hewan kurban dan juru sembelih halal agar proses penyembelihan sesuai standar kesehatan dan syariat.
TRIBUNPALU.COM, PALU – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Provinsi Sulawesi Tengah memperketat pengawasan terhadap Hewan Kurban.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta memastikan kualitas hewan akan disembelih tetap sehat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Disbunak Sulteng, Dandy Alfita, mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran kepada peternak di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Pergi ke Kebun Sejak Pagi, Pria 61 Tahun di Tomini Parigi Moutong Ditemukan Meninggal
Edaran ini berisi imbauan agar peternak menjaga kondisi hewan ternaknya, terutama dari sisi kualitas pakan dan kesehatan.
“Menjelang Idul Adha, peternak diharapkan menjaga kondisi hewan ternaknya, baik sapi maupun kambing, agar tetap sehat dan layak untuk dikurbankan,” ujar Dandy saat ditemui di Hotel Best Western, Jl Basuki Rahmat, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Kamis (9/4/2026).
Vaksinasi PMK terus dilakukan sebagai langkah pencegahan agar penyakit tidak masuk ke wilayah Sulawesi Tengah.
Selain itu, tim Disbunak juga melakukan pengawasan langsung di lapangan selama pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
“Kami berkolaborasi dengan petugas teknis di lapangan, khususnya di Kota Palu, yang tahun lalu memiliki sekitar 80 titik pemotongan hewan kurban, baik di masjid maupun Rumah Potong Hewan (RPH),” jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Jelang Idul Adha 1447 H, Disbunak Sulteng Intensifkan Pencegahan PMK
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan hewan yang disembelih dalam kondisi sehat serta daging dibagikan kepada masyarakat layak dikonsumsi.
Selain itu, Disbunak Sulteng juga memberikan sosialisasi dan pendampingan kepada penyedia hewan kurban dan juru sembelih halal.
“Melalui panitia masjid, informasi ini diharapkan bisa diteruskan kepada para juru sembelih halal agar proses penyembelihan dilakukan dengan baik dan sesuai ketentuan,” tandasnya.
Baca juga: Ribuan Pelari Kalcer Ramaikan Run The City by Grand Filano di 8 Kota Indonesia
Langkah Disbunak Sulteng ini menunjukkan komitmen pemerintah provinsi dalam menjaga kesehatan hewan dan kualitas daging kurban, sekaligus melindungi masyarakat dari potensi risiko penyakit hewan menular.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Dandy-Alfita-65876.jpg)