Minggu, 26 April 2026

Donggala Hari Ini

Temui Massa, Wabup Donggala Sebut Usulan PPPK Masih Tunggu Respons Pusat

Taufik M. Burhan menyatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

|
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Misna Jayanti
Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, menemui ratusan tenaga honorer yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rabu (8/4/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, menemui ratusan tenaga honorer yang menuntut kejelasan status PPPK paruh waktu dan gaji tertunda. 
  • Ia menjelaskan usulan PPPK tahap kedua telah dikawal hingga pusat, kendala saat ini menunggu respons KemenPAN-RB, dan memastikan isu pemberhentian pegawai bukan keputusan final.

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Wakil Bupati Donggala, Taufik M Burhan, menemui ratusan tenaga honorer yang melakukan aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Rabu (8/4/2026). 

Kedatangan massa aksi ini untuk mempertanyakan kejelasan status honorer yang belum diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, serta gaji yang belum dibayarkan selama tiga bulan terakhir.

​Menanggapi aspirasi tersebut, Taufik M. Burhan menyatakan pemerintah daerah telah melakukan sejumlah langkah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Ia mengungkapkan, usulan PPPK Paruh Waktu tahap kedua telah dikawal hingga ke tingkat pusat.

​"Persoalan ratusan orang honorer yang diusulkan untuk tahap kedua ini sudah saya upayakan. Saya bahkan telah mengomunikasikannya langsung dengan Wakil Ketua MPR RI untuk bisa dibantu," jelasnya dihadapan masa aksi.

​Menurutnya, kendala saat ini bukan berada di tingkat pemerintah kabupaten, melainkan menunggu respons dari pemerintah pusat.

Baca juga: Iran Kembali Tutup Selat Hormuz Pasca Israel Serang Lebanon, Gencatan Senjata AS-Iran Batal?

Taufik menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sebanyak tiga kali, namun hingga kini belum mendapat balasan.

​"Artinya urusan ini sedang kami proses. Pak Sekda dan Pak Kaban BKPSDM ini sebelum menjadi Asisten III sudah mengirimkan surat usulan ke Kemenpan RB sebanyak tiga kali. Kita urut satu per satu. Memang sampai hari ini belum ada tanggapan resmi, namun langkah tindak lanjut hingga ke MPR sudah saya lakukan," tambahnya.

Kemudian Wabup juga menjelaskan terkait kekhawatiran PPPK mengenai isu pemberhentian atau “dirumahkan”, Taufik meminta para pegawai tetap tenang.

Ia menegaskan bahwa informasi tersebut bukan merupakan keputusan final yang akan segera dilaksanakan.

"Itu bukanlah keputusan final. Itu artinya memberikan informasi kepada teman-teman yang kaitannya dengan menuntut kerja profesional. Saya tahu teman-teman sudah profesional dan sudah lama mengabdi," tutupnya.

Atas permintaan Wakil Bupati, dialog kemudian dilanjutkan di ruang kerja Wakil Bupati Donggala. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved