Selasa, 14 April 2026

Banggai Hari Ini

Polisi Tangkap Wanita di Bunta Banggai Simpan Sabu di Pakaian Dalam

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin mengungkapkan, pengungkapan bermula ketika adanya informasi dari masyarakat.

Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
  • Seorang wanita berinisial NL (38) diamankan Polsek Bunta, Polres Banggai, setelah kedapatan menyimpan sabu di pakaian dalamnya, Rabu (8/4/2026) malam.
  • Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait rumah NL yang dijadikan lokasi transaksi narkoba. 
  • Polisi menyita 2 paket sabu, plastik bening, macis gas, sedotan, gunting, dompet, dan uang tunai Rp150 ribu. 
  • NL mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan kini dibawa ke Mapolsek Bunta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

TRIBUNPALU.COM - Seorang wanita berinisial NL (38), diamankan personel Polsek Bunta Polres Banggai.

Pasalnya, wanita ini kedapatan sementara transaksi Narkoba dengan menyimpan sabu di pakaian dalamnya.

Kapolsek Bunta, IPTU Syafarudin Ramin mengungkapkan, pengungkapan bermula ketika adanya informasi dari masyarakat.

Disebutkan, bahwa rumah NL di Kecamatan Bunta, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah mendapat informasi itu, pihaknya melakukan pengintaian dan tidak berselang lama keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui.

Pelaku langsung digerebek, Rabu (8/4/2026) malam.

Baca juga: Komisi VIII DPR RI Lakukan Kunker ke Sulteng untuk Pengawasan Pascabencana

Saat penggerebekan, terduga pelaku tak mampu mengelak saat petugas menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 2 paket sabu.

Salah satunya disembunyikan dipakaian dalam.

Selain sabu, polisi juga turut menyita 2 pack plastik bening, macis gas, sedotan plastik, gunting, dompet hitam dan uang tunai Rp.150ribu.

“Saat kami interogasi, terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya,” ujar IPTU Syafar.

Guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan dan di bawa ke Mapolsek Bunta. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved