Selasa, 14 April 2026

Buol Hari Ini

Pemkab Buol Percepat Program Sekolah Rakyat Rintisan

Kepala Dinas PUPR, Darsyad, menyampaikan bahwa pekerjaan ini perlu segera diselesaikan.

Editor: Regina Goldie
Handover
Rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Senin (13/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah Kabupaten Buol mendorong percepatan program Sekolah Rakyat Rintisan melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah pada 13 April 2026. 
  • Fokus rapat meliputi penyelesaian rehabilitasi bangunan, administrasi operasional, penerimaan tenaga pengajar dan peserta didik, serta koordinasi lintas sektor agar sekolah segera dapat difungsikan. 
  • Program ini diharapkan meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang membutuhkan.

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah Kabupaten Buol terus mendorong percepatan pelaksanaan program Sekolah Rakyat Rintisan.

Melalui rapat koordinasi lintas perangkat daerah yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Buol, Senin (13/4/2026).

Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buol Moh. Yamin Rahim dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan OPD, di antaranya Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing, Kepala Dinas PUPR Darsyad, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Moh. Syarif, serta unsur Inspektorat, pelaksana teknis, dan pihak terkait lainnya.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari progres fisik pembangunan hingga penyelesaian administrasi sebagai syarat operasional sekolah rakyat rintisan.

Kepala Bidang Tata Ruang Rusli menjelaskan bahwa kondisi awal bangunan yang akan digunakan telah dinyatakan tidak layak karena mengalami kerusakan berat berdasarkan hasil survei sebelumnya.

Selanjutnya, pemerintah daerah kembali mengusulkan melalui Kementerian Sosial dengan skema pembiayaan menggunakan APBD, sehingga terbit surat dukungan untuk survei ulang.

Baca juga: Desa Tombos Banggai Tertimpa Longsor, Jalan 15 Meter Tertutup Material

Namun, berdasarkan klarifikasi, survei ulang tidak diperlukan karena tanggung jawab pelaksanaan berada pada APBD dan cukup dilaporkan setelah pekerjaan selesai.

Selain itu, ia menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor agar seluruh proses tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memastikan kesiapan sarana prasarana penunjang kegiatan belajar mengajar.

Sekretaris Daerah Moh. Yamin Rahim dalam arahannya menegaskan bahwa seluruh proses harus dilaksanakan secara terstruktur, mulai dari tahap pelaksanaan hingga pelaporan akhir.

Selain itu, Sekda mengingatkan agar proses penerimaan tenaga pengajar dan peserta didik dilakukan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, serta memastikan bahwa program benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Kepala Dinas PUPR, Darsyad, menyampaikan bahwa pekerjaan ini perlu segera diselesaikan.

Baca juga: IGIP Ramaikan Sulteng Expo 2026 di Palu, Meriahkan HUT ke-62 Provinsi Sulawesi Tengah

“Pekerjaan ini perlu segera diselesaikan. Jika masih terdapat hal-hal yang perlu disempurnakan, kami terbuka untuk dibahas bersama agar hasilnya optimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Asmayudin Gontjing menambahkan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan kementerian, tidak diperlukan lagi survei lanjutan.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved