Banggai Laut Hari Ini
Penimbunan Bio Solar di Banggai Laut, Polisi Temukan 1,16 Ton
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 58 jerigen berkapasitas 20 liter yang berisi Bio Solar, dengan total volume sekitar 1.160 liter.
Ringkasan Berita:
- Ditreskrimsus Polda Sulteng menyelidiki dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Bio Solar di Banggai Laut. Pada 15 April 2026, petugas menemukan 1.160 liter Bio Solar dalam 58 jerigen di bekas bengkel milik warga berinisial HP, serta 990 liter Bio Solar di kendaraan Suzuki Carry milik warga berinisial H.
- Seluruh barang bukti dan kendaraan diamankan di Polres Banggai Kepulauan untuk penyelidikan lebih lanjut.
TRIBUNPALU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tengah melalui Subdit IV Tipidter tengah melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana di sektor minyak dan gas (migas), khususnya terkait penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Banggai Laut.
Kegiatan penyelidikan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 15/04/2026, dimulai sekitar pukul 13.30 Wita, petugas melakukan pengecekan di sebuah lokasi tertutup berupa bekas bengkel dengan pemilik berinisial HP di Kelurahan Lompio, Kecamatan Banggai, diduga digunakan sebagai penampungan BBM Subsidi.
Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sebanyak 58 jeriken berkapasitas 20 liter yang berisi Bio Solar, dengan total volume sekitar 1.160 liter atau 1,16 Ton.
Selain itu, turut diamankan satu unit kendaraan jenis Isuzu Panther pick-up berwarna hitam dengan nomor polisi DN 8003 HA yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM dari SPBU sebelum dipindahkan ke jeriken.
Baca juga: Polisi Tertibkan Tambang Ilegal di Desa Busak Kabupaten Buol
Tak hanya itu, petugas juga melakukan pembuntutan terhadap kendaraan lain yang dicurigai membawa BBM Subsidi.
Kendaraan jenis Suzuki Carry pick-up dengan Nomor Polisi DN 1359 CA itu dihentikan di Jalan Tadulako, Desa Lampa, Kecamatan Banggai.
Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan 36 jeriken, di mana 30 jeriken berkapasitas 35 liter berisi Bio Solar dengan isi rata-rata 33 liter per jeriken, sementara 6 jeriken lainnya dalam kondisi kosong.
Total BBM yang diamankan dari kendaraan ini diperkirakan mencapai 990 liter.
Kendaraan dan BBM tersebut diketahui milik seorang warga dengan inisial H yang berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kelurahan Lompio.
Saat ini, seluruh barang bukti berupa kendaraan dan BBM jenis Bio Solar telah diamankan di Polsek Banggai, Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Imunisasi Campak MR untuk Dokter dan Tenaga Kesehatan di RS
Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang merugikan masyarakat dan negara.
Menurutnya, BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, sehingga praktik penimbunan maupun distribusi ilegal tidak dapat ditoleransi.
Ia juga menambahkan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
| Mati Mesin, 17 Penumpang KM Lapopo Express Dievakuasi di Perairan Banggai Laut |
|
|---|
| Pengecekan Harga Pangan di Banggai Laut, Cabai Rawit Tembus Rp50.000/kg |
|
|---|
| Tim SAR Gabungan Selamatkan 5 Penumpang Alami Mesin Mati di Perairan Banggai Laut |
|
|---|
| BPN Sulteng dan Bupati Banggai Laut Resmikan Kantor Pertanahan Baru, Tingkatkan Layanan Pertanahan |
|
|---|
| Dari Adu Mulut hingga Penikaman, Begini Kronologi Kasus Utang di Banggai Laut Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/yda89sys89a-y89a-yf89ya-89-fy8a9.jpg)