Kamis, 23 April 2026

Morowali Hari Ini

Pemkab Morowali Siapkan Lelang Aset Daerah dan Kendaraan Dinas Bernilai Ekonomis

Sejumlah perlengkapan kantor dan barang inventaris lainnya juga telah didata untuk diproses melalui mekanisme pelelangan.

Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Fadhila Amalia
Ismet/TribunPalu/Ismet Togean 20
PROSES LELANG KENDARAAN DINAS - Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan proses lelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) masih memiliki nilai ekonomis. 
Ringkasan Berita:
  • Pemkab Morowali melalui BPKAD menyiapkan lelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) yang masih memiliki nilai ekonomis, termasuk kendaraan dinas.
  • Emil menyebut aset yang dilelang meliputi kendaraan roda dua, roda empat, serta barang inventaris kantor yang sudah tidak terpakai.
  • Proses lelang dilakukan untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah agar lebih tertib, transparan, dan dapat menambah pendapatan daerah.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan proses lelang sejumlah Barang Milik Daerah (BMD) masih memiliki nilai ekonomis.

Langkah tersebut disampaikan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Morowali, Emil, saat membuka kegiatan sosialisasi teknis lelang BMD di Aula Kantor Bupati Morowali, Desa Bente, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (23/4/2026).

Baca juga: Merawat Bumi, PDIP Banggai Tanam Pohon di Suaka Margasatwa Lombuyan

Dalam keterangannya, Emil menyebut sejumlah barang yang telah diinventarisasi akan masuk dalam daftar lelang, termasuk kendaraan dinas roda dua dan roda empat.

“Informasi yang saya dapatkan, ada beberapa komponen, seperti kendaraan roda dua, kendaraan roda empat, dan barang-barang lain milik daerah yang sudah diinventarisasi,” kata Emil.

Selain kendaraan dinas, sejumlah perlengkapan kantor dan barang inventaris lainnya juga telah didata untuk diproses melalui mekanisme pelelangan.

Menurut Emil, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pengelolaan aset, khususnya barang yang sudah tidak lagi digunakan namun masih memiliki nilai ekonomis.

Dengan proses lelang ini, barang-barang milik daerah yang tidak lagi terpakai diharapkan tetap dapat memberikan manfaat serta berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca juga: Farmed Field Day Poso, Inovasi Pertanian untuk Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pelelangan akan dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku, sehingga pengelolaan aset daerah dapat berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved