Morowali Hari Ini
Polres Morowali Amankan 47 Paket Sabu Berat 45,07 Gram di Bahomakmur
Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas tiba di lokasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial D.M. alias T (25).
Penulis: Ismet Togean 20 | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Polres Morowali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi.
- Seorang perempuan berinisial D.M. alias T (25) diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait aktivitas narkoba.
- Dari hasil penggeledahan di lokasi dan kamar kos pelaku di Desa Lalampu, polisi menemukan total 47 paket sabu dengan berat bruto 45,07 gram serta sejumlah barang bukti lain seperti plastik klip, alat hisap sabu (bong), masker, tisu, dan satu unit iPhone.
Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Ismet
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Polres Morowali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika golongan I jenis sabu di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sabtu (30/5/2026) malam.
Kasat Narkoba Polres Morowali, IPTU Lukman, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan transaksi narkotika di sebuah pos kamling yang berada di pinggir jalan Desa Bahomakmur.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan bergerak menuju lokasi yang dimaksud,” ujar IPTU Lukman.
Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas tiba di lokasi dan mengamankan seorang perempuan berinisial D.M. alias T (25).
Baca juga: Wabup Buol Ajak Warga Aktifkan Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Saat dilakukan pemeriksaan di sekitar lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.
Di samping kanan pos kamling, polisi menemukan kantong plastik berwarna hitam yang berisi satu sachet plastik kecil berisi delapan paket sabu yang dibungkus menggunakan potongan sedotan plastik.
Selain itu, ditemukan pula sebuah wadah plastik berwarna merah muda yang berisi satu sachet sabu.
Petugas juga menemukan plastik makanan ringan merek French Fries berwarna merah yang di dalamnya terdapat tiga sachet sabu yang dibungkus menggunakan masker hitam.
Selain itu, satu unit telepon genggam iPhone warna putih turut diamankan sebagai barang bukti.
Baca juga: Sembunyi di Rumah Teman, Pencuri Tiga Handphone di Tinompo Dibekuk Resmob Elang Tokala
“Setelah dilakukan pengembangan, petugas kemudian menuju lokasi kos milik terduga pelaku di Desa Lalampu,” lanjut IPTU Lukman.
Dari hasil penggeledahan di kamar kos tersebut, petugas kembali menemukan satu plastik klip hitam yang berisi satu sachet sabu ukuran sedang yang dibungkus tisu, 34 sachet plastik kecil berisi sabu yang disimpan di dalam dinding kamar, serta satu alat hisap sabu atau bong.
| 40 Personel Satpol PP Morowali Siap Ikuti HUT Satpol PP Tingkat Provinsi di Tolitoli |
|
|---|
| Wabup Morowali Dorong Penambahan Personel Satpol PP untuk Perkuat Pelayanan Masyarakat |
|
|---|
| Wabup Morowali Minta Satpol PP Tingkatkan Profesionalisme dan Jaga Semangat Pengabdian |
|
|---|
| Jelang Berangkat ke Tolitoli, Wabup Morowali Puji Semangat Personel Satpol PP |
|
|---|
| 40 Personel Satpol PP Morowali Jadi Duta Daerah di Peringatan HUT Satpol PP se-Sulteng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/ud90a-u90a-90ajpgggg.jpg)