Sabtu, 25 April 2026

Poso Hari Ini

Warga Desa Malei Hearing Ke DPRD Poso Soal Kasus Ilegal Logging, Desak RDP Bersama OPD

Sehingga ia meminta agar mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan jelas terkait penemuan itu.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Supriyanto
Masyarakat Desa Malei, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso melakukan hearing ke DPRD Kabupaten Poso pada Jumat (24/4/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Masyarakat Desa Malei, Poso melakukan hearing ke DPRD Kabupaten Poso terkait dugaan penebangan ilegal (illegal logging) di wilayah hutan desa mereka pada 24 April 2026. 
  • Warga menemukan alat berat yang diduga milik Dinas Pertanian, yang diduga disewakan kepada pelaku illegal logging, dan meminta Dinas Pertanian, Dinas Kehutanan, serta Kepala Desa hadir untuk memberikan keterangan.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, POSO - Masyarakat Desa Malei, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso melakukan hearing ke DPRD Kabupaten Poso pada Jumat (24/4/2026).

Mereka melaporkan terkait penebangan ilegal (Ilegal Logging) yang terjadi di wilayah hutan serta meminta DPRD Poso untuk menggelar RDP terbuka bersama OPD terkait.

Ketua Serikat Hijau Indonesia Kabupaten Poso, Oktavianus Songgo mengatakan bahwa warga menemukan alat berat yang diduga milik Dinas Pertanian.

Ia mengatakan bahwa alat tersebut diduga disewakan oleh Dinas Pertanian kepada para pelaku Ilegal Logging.

Sehingga ia meminta agar mereka dihadirkan untuk memberikan keterangan jelas terkait penemuan itu.

"Undang dinas Pertanian yang menyewakan alat itu, Dinas Kehutanan juga harus dihadirkan," katanya.

Baca juga: Komisi XIII DPR RI dan Kemenkum Sulteng Perkuat Pengawasan Hukum di Morowali

Selain Dinas terkait, pria yang akrab disapa Obet itu juga meminta agar Kepala Desa Malei turut dihadirkan karena diduga terlibat dalam aktivitas tersebut.

Ia menilai kasus tersebut membuat bingung masyarakat, karena pihak pemerintah mengatakan tidak menemukan adanya alat dan aktivitas ilegal dilokasi hutan Desa Malei tersebut.

"Kami menemukan barang bukti tapi OPD terkait bilang tidak ada barang bukti. Ini yang buat kami heran," ujarnya.

Saat ini, alat berat Jonder (Traktor Pertanian) itu telah dikembalikan ke wilayah pesisir dikarenakan alat tersebut diklaim milik kelompok warga.

"Jangan karena alat sudah dikembalikan sehingga kasus ini tenggelam," tegasnya.

Lebih lanjut, LBH Rakyat, Agussalim selaku pendamping warga dalam pertemuan itu mengatakan bahwa penebangan tersebut diluar dari peruntukannya.

Dalam program Perhutanan sosial, dijelaskan bahwa penebangan pohon diperuntukkan kepada warga yang memiliki kebun.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved