Sulteng Hari ini
Kajati Sulteng Sebut Telah Tangani 11 Kasus Selama Tahun 2025
Dari hasil penyidikan, Kejati Sulteng berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp.27 Miliyar.
Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
Ringkasan Berita:
- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers di Palu untuk memaparkan kinerja selama sembilan bulan kepemimpinan Kepala Kejati, Nuzul Rahmat.
- Sepanjang 2025, Kejati Sulteng menyidik 11 kasus korupsi, dengan hasil penyelamatan kerugian negara sekitar Rp27 miliar dalam bentuk uang dan aset. Dari jumlah tersebut, 9 kasus telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar konferensi pers di lantai 2 Gedung Kejati yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum pemaparan kinerja dan capaian selama sembilan bulan masa jabatan Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat.
Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat dalam kesempatannya mengatakan selama masa kepemimpinannya di tahun 2025, Kejati Sulteng telah melakukan penyidikan sebanyak 11 kasus.
11 kasus itu merupakan tindak pidana korupsi.
Dari hasil penyidikan, Kejati Sulteng berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp.27 Miliyar.
"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.27 Miliyar baik dalam bentuk uang maupun barang lain yang merupakan bentuk dari kerugian negara," katanya
Baca juga: Kejati Sulteng Paparkan Capaian Nuzul Rahmat 9 Bulan, Selamatkan Rp27 Miliar
Ia juga mengatakan dari hasil 11 penyidikan, sebanyak 9 perkara telah dilimpahkan dalam proses penuntutan.
Konferensi pers tersebut dihadiri sekitar 50 wartawan dari berbagai media, baik cetak, online, maupun televisi.
Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejati Sulteng, di antaranya Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum).
Konferensi pers dipimpin oleh Asintel Kejati Sulteng, Salman, yang bertindak sebagai moderator sekaligus pembuka kegiatan.
Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik terkait kinerja institusi. (*)
| Kejati Sulteng Paparkan Capaian Nuzul Rahmat 9 Bulan, Selamatkan Rp27 Miliar |
|
|---|
| Polda Sulteng Bekuk 6 Kurir Bawa 16 Kg Sabu di Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Palu |
|
|---|
| Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-30, Anwar Hafid: Pelayanan Masyarakat |
|
|---|
| Program Banmas Presiden Prabowo 2026, 14 Sapi Kurban Bakal Disalurkan ke Seluruh Sulteng |
|
|---|
| Wagub Sulteng Tutup Turnamen Gateball Kartini II 2026, Dorong Perempuan Berdaya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/das7fdsa76-fd7ajpg.jpg)