Selasa, 28 April 2026

Sulteng Hari ini

Kajati Sulteng Sebut Telah Tangani 11 Kasus Selama Tahun 2025

Dari hasil penyidikan, Kejati Sulteng berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp.27 Miliyar.

Penulis: Supriyanto | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Supriyanto
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers di lantai 2 Gedung Kejati yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin (27/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar konferensi pers di Palu untuk memaparkan kinerja selama sembilan bulan kepemimpinan Kepala Kejati, Nuzul Rahmat.
  • Sepanjang 2025, Kejati Sulteng menyidik 11 kasus korupsi, dengan hasil penyelamatan kerugian negara sekitar Rp27 miliar dalam bentuk uang dan aset. Dari jumlah tersebut, 9 kasus telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.
 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar konferensi pers di lantai 2 Gedung Kejati yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum pemaparan kinerja dan capaian selama sembilan bulan masa jabatan Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat.

Kepala Kejati Sulteng, Nuzul Rahmat dalam kesempatannya mengatakan selama masa kepemimpinannya di tahun 2025, Kejati Sulteng telah melakukan penyidikan sebanyak 11 kasus.

11 kasus itu merupakan tindak pidana korupsi.

Dari hasil penyidikan, Kejati Sulteng berhasil menyelamatkan kerugian negara sekitar Rp.27 Miliyar.

"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan sekitar Rp.27 Miliyar baik dalam bentuk uang maupun barang lain yang merupakan bentuk dari kerugian negara," katanya

Baca juga:
Kejati Sulteng Paparkan Capaian Nuzul Rahmat 9 Bulan, Selamatkan Rp27 Miliar

Ia juga mengatakan dari hasil 11 penyidikan, sebanyak 9 perkara telah dilimpahkan dalam proses penuntutan.

Konferensi pers tersebut dihadiri sekitar 50 wartawan dari berbagai media, baik cetak, online, maupun televisi.

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah pejabat utama di lingkungan Kejati Sulteng, di antaranya Wakil Kepala Kejati (Wakajati), Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun), Asisten Pengawasan (Aswas), Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum), Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Intelijen (Asintel), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), serta Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum).

Konferensi pers dipimpin oleh Asintel Kejati Sulteng, Salman, yang bertindak sebagai moderator sekaligus pembuka kegiatan.

Ia menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk memberikan transparansi kepada publik terkait kinerja institusi. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved