Rabu, 29 April 2026

PDIP Sulteng

Fraksi PDIP Banggai Kepulauan Minta Kemenag Segera Bentuk Bimas Katolik

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di bidang keagamaan sekaligus mendukung kehidupan beragama.

|
Handover/Handover
PEMBENTUKAN BIMAS KATOLIK - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) mendorong Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bangkep bersama Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik. 
Ringkasan Berita:
  • Fraksi PDI-P DPRD Banggai Kepulauan mendorong Kemenag dan Pemda segera membentuk Bimas Katolik untuk meningkatkan pelayanan umat.
  • Usulan tersebut telah disampaikan sejak 2022, namun hingga kini belum terealisasi.
  • Pembentukan Bimas Katolik dinilai penting untuk menjamin pelayanan keagamaan yang adil dan merata di Bangkep.

Laporan Wartawan Tribunpalu.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI KEPULAUAN – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banggai Kepulauan mendorong Kantor Kementerian Agama Bangkep bersama Pemerintah Daerah untuk segera membentuk Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik.

Dorongan tersebut disampaikan anggota DPRD Bangkep dari Fraksi PDI-P, Veririanus Lamasang, saat melakukan konsultasi di Kantor Kemenag Bangkep, Jl Jend Ahmad Yani, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah. belum lama ini.

Baca juga: Polsek Tawaeli Serahkan Dua Tersangka Narkoba, 13 Paket Sabu Disita

Menurut Veririanus, pembentukan Bimas Katolik sangat penting sebagai upaya meningkatkan pelayanan keagamaan bagi umat Katolik di wilayah Banggai Kepulauan. Ia menilai, hingga saat ini belum adanya Bimas Katolik menjadi kendala dalam optimalisasi pembinaan dan pelayanan umat.

“Fraksi PDI-P mendorong Kemenag Bangkep bersama pemerintah daerah untuk segera membentuk Bimas Katolik, sehingga pelayanan kepada umat bisa lebih maksimal dan terarah,” ujarnya, Selasa (29/4/2026).

Ia mengungkapkan, usulan pembentukan Bimas Katolik sebenarnya telah disampaikan sejak tahun 2022. Namun hingga kini, realisasi dari usulan tersebut belum juga terwujud.

“Harapannya, melalui hasil konsultasi ini dapat segera ada jawaban dan tindak lanjut yang jelas dari pihak terkait,” tambahnya.

Veririanus juga menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menjamin pelayanan keagamaan yang adil dan merata bagi seluruh umat beragama, termasuk umat Katolik di Banggai Kepulauan.

Sementara itu, pihak Kemenag Bangkep diharapkan dapat menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agama RI dan pemerintah daerah, guna mempercepat proses pembentukan Bimas Katolik di daerah.

Baca juga: Edarkan Sabu, Pemuda di Watunonju Sigi Dibekuk Bersama 29 Paket Barang Bukti

Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik di bidang keagamaan sekaligus mendukung kehidupan beragama yang harmonis di Kabupaten Banggai Kepulauan.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved