Selasa, 12 Mei 2026

Banggai Hari Ini

Sengketa BCGI dan ATN di Banggai, Akademisi Soroti Kepastian Hukum

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, Moh Akli Suong mengatakan, kepastian hukum diperlukan untuk berusaha.

Tayang:
Penulis: Alisan | Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
LOKASI TAMBANG - Jalan ke lokasi tambang di Desa Ranga-Ranga, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Ringkasan Berita:
  • Persoalan lahan antara PT BCGI dan PT ATN di Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai mulai menjadi perhatian publik dan akademisi.
  • Akademisi Universitas Tompotika Luwuk menekankan pentingnya kepastian hukum serta meminta Kementerian ESDM turun langsung untuk memastikan penyelesaian sengketa.
  • Selain sengketa, juga disoroti dampak lingkungan seperti longsor material tambang, serta pentingnya reklamasi pasca-penambangan di wilayah tersebut.

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alisan Lasande

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Sengketa lahan PT Bobby Chandra Global Indonesia (BCGI) dan PT ATN mulai diperbincangkan di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Lokasi sengketa berada di Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Tompotika (Untika) Luwuk, Moh Akli Suong mengatakan, kepastian hukum diperlukan untuk berusaha.

Baca juga: Dishub Palu Hadirkan Aplikasi Mitra Darat, Lacak Bus Secara Real-Time

"Jadi proses sengketa ini perlu kejelasan dan dipercepat," katanya, Senin (11/5/2026).

Akli juga mendorong Kementerian ESDM turun langsung ke lokasi.

"Selama ini beluk terdengar kementerian turun di sini," tegas Akli.

Menurutnya, beroperasinya usaha berkaitan dengan pendapatan negara dan nasib pekerja.

Ia juga menyoroti peristiwa longsor di yang menyebabkan terhambatnya jalan utama di Desa Tompotika Makmur, Jumat (14/5/2026). 

Tumpukan material tambang nikel tumpah ke jalan setelah hujan melanda.

Baca juga: Komisi II DPRD Sulteng Tinjau IPB-TP Simpang Raya, Dorong Penguatan Benih Unggul Daerah

"Ini perlu diperbaiki ke depan, termasuk penanaman kembali pasca penambangan," ujarnya.

Sebelumnya, Camat Masama, Hidayat Dulu, mengonfirmasi belum adanya aktivitas pertambangan di Ranga-ranga. 

"Iya di stockpile belum ada," ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Jetty di pesisir pantai juga belum terdapat aktivitas.

"Belum ada pemuatan," katanya.

Dari lokasi penambangan, melewati jalan trans provinsi Luwuk Timur-Masama untuk tiba di jetty. 

Jarak jetty dari badan jalan sekitar 1 Kilometer (Km).

Baca juga: Zodiak Cinta Selasa 12 Mei 2026: Cancer Ambil Tindakan Tegas, Aquarius Luangkan Waktumu

BCGI bergerak di sektor batu gamping, sedangkan ATN pertambangan nikel. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved