Senin, 11 Mei 2026

BPN Sulteng

Layanan Pertanahan Era Digital, Lebih Mudah Pantau Berkas Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Warga asal Kabupaten Semarang, Endria (37) mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku.

Tayang:
Editor: Fadhila Amalia
Handover/Handover
APLIKASI SENTUH TANAHKU - Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses. 
Ringkasan Berita:
  • Masyarakat kini dapat memantau status pengurusan berkas pertanahan secara daring melalui aplikasi Sentuh Tanahku tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan.
  • Aplikasi tersebut dinilai mempermudah, mempercepat, serta membuat proses layanan pertanahan lebih transparan dan efisien, termasuk dalam pengecekan status sertipikat elektronik.
  • Pengguna layanan, seperti Endria asal Kabupaten Semarang, mengaku terbantu karena bisa mengetahui perkembangan berkas langsung dari ponsel.

TRIBUNPALU.COM - Proses pengecekan berkas pertanahan kini dapat dilakukan masyarakat melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Melalui aplikasi tersebut, masyarakat bisa memantau status permohonan tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan hanya untuk memastikan tahapan berkas yang sedang diproses.

Warga asal Kabupaten Semarang, Endria (37) mengaku terbantu dengan fitur pemantauan berkas yang tersedia di aplikasi Sentuh Tanahku.

Baca juga: Dinsos Morowali Proyeksikan Rp29,9 Miliar untuk 3.566 Penerima Lansia dan Disabilitas

Proses pengecekan jadi lebih praktis dan transparan karena informasi perkembangan layanan dapat diakses langsung melalui telepon genggamnya.

“Pemantauan perkembangan berkas atau sertipikat sekarang lebih mudah karena bisa dicek langsung lewat aplikasi Sentuh Tanahku. Jadi, saya bisa tahu posisi berkas sudah sampai mana,” ujar Endria usai mengambil Sertipikat Elektronik di Kantah Kabupaten Semarang.

Waktu pengurusan sertipikat jadi terasa lebih efisien dengan fitur yang tersedia dalam Sentuh Tanahku.

Masyarakat tidak perlu berulang kali datang ke Kantah untuk menanyakan perkembangan permohonan.

Bagi Endria, hal itu bukan hanya sangat bermanfaat, namun juga menghemat biaya dan tenaganya.

“Kemarin begitu saya cek di aplikasi, statusnya sudah di loket penyerahan. Baru setelah lihat info itu, hari ini saya langsung datang ke kantor untuk mengambil hasilnya,” ungkap Endria.

Baca juga: Ahmad Dhani Terpukau Paras Cucu Pertama, Sebut Anak Al-Alyssa Punya Wajah Bule

Setelah merasakan sendiri kegunaan Sentuh Tanahku, Endria pun mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan digital yang telah disediakan Kementerian ATR/BPN.

“Sekarang semuanya lebih simple dan mudah dipantau. Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku maupun layanan pertanahan elektronik lainnya,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved