Rabu, 13 Mei 2026

Kanwil Kemenkum Sulteng

Kemenkum Sulteng Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual Lewat Program MendaKI

Program bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset bernilai.

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah menggelar program Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual (MendaKI) di Best Western Hotel Palu, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (12/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah menggelar program MendaKI di Palu dengan tema “Monetisasi Kekayaan Intelektual di Bidang Paten, Hak Cipta, dan Merek”.
  • Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi dan perlindungan hukum, sekaligus mendorong sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan pelaku usaha. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah menggelar program Melayani dan Mendampingi Kekayaan Intelektual (MendaKI) di Best Western Hotel Palu, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Monetisasi Kekayaan Intelektual di Bidang Paten, Hak Cipta, dan Merek”.

Program itu bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kekayaan intelektual sebagai aset bernilai ekonomi sekaligus memiliki perlindungan hukum.

Selain itu, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat untuk mencegah pelanggaran kekayaan intelektual serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perguruan tinggi, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya.

Program MendaKI turut dirangkai dengan sosialisasi kekayaan intelektual yang menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum RI, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy mengatakan perlindungan kekayaan intelektual menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah.

Baca juga: Baznas Sulteng Dorong Legalitas Pernikahan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Menurutnya, perlindungan terhadap hak cipta, merek, paten, desain industri hingga indikasi geografis dapat menciptakan ekosistem yang mendukung inovasi, kreativitas, dan pertumbuhan bisnis.

“Melalui perlindungan hukum yang kuat terhadap hak kekayaan intelektual, suatu daerah dapat mendorong terciptanya iklim investasi yang positif, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkaya khazanah intelektual daerah,” ujarnya.

Ia menjelaskan, merek merupakan identitas penting bagi sebuah usaha maupun produk sehingga perlu didaftarkan secara resmi untuk memperoleh perlindungan hukum.

Menurutnya, pelaku UMKM akan memiliki dasar hukum apabila merek usahanya digunakan atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Rakhmat Renaldy menilai pendaftaran merek penting dilakukan untuk menghindari kerugian dan konflik merek di kemudian hari.

Ia mencontohkan, produk yang telah dikenal luas dapat mengalami penurunan penjualan apabila mereknya disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab, termasuk penggunaan merek pada barang palsu.

Baca juga: Anwar Hafid Beri Waktu Enam Bulan untuk Kepala OPD Tuntaskan Tiga Agenda Prioritas

“Pemilik usaha tidak bisa mengajukan gugatan secara hukum apabila merek dagangnya belum terdaftar resmi pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” katanya.

Selain persoalan merek, ia juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap royalti dan hak cipta di Indonesia pada 2026.

Menurutnya, edukasi diperlukan agar masyarakat memahami bahwa royalti merupakan hak pembuat karya sekaligus kewajiban moral dan hukum bagi pengguna karya, terutama untuk kepentingan komersial.

Rakhmat Renaldy menegaskan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah memiliki tanggung jawab untuk menjalankan edukasi, pendampingan, dan sosialisasi pelayanan kekayaan intelektual di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan guna memperkuat nilai kekayaan intelektual di daerah.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual demi kemajuan sektor ekonomi di daerah,” tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved