Jumat, 15 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Diskominfosantik Sulteng Siapkan Strategi Keamanan Siber dan Pengelolaan Data

Wahyu mengatakan, implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Tayang:
Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zulfadli
Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, memfokuskan program kerjanya pada penguatan Satu Data Indonesia (SDI), keamanan siber, dan literasi digital. Sebagai wali data, Diskominfosantik bertugas mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan data sesuai ketentuan, serta mendorong seluruh OPD sebagai produsen data mengikuti prosedur statistik sektoral. 

Ringkasan Berita:
  • Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, memfokuskan program kerjanya pada penguatan Satu Data Indonesia (SDI), keamanan siber, dan literasi digital. 
  • Sebagai wali data, Diskominfosantik bertugas mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan mempublikasikan data sesuai ketentuan, serta mendorong seluruh OPD sebagai produsen data mengikuti prosedur statistik sektoral.

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah, Wahyu Agus Pratama, menyiapkan penguatan Satu Data Indonesia dan keamanan siber sebagai fokus utama program kerja ke depan.

Hal itu disampaikannya usai kegiatan ramah tamah dan syukuran penyambutan di Jl Kartini, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Jumat (15/5/2026).

Wahyu mengatakan, implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah pusat maupun daerah.

Menurutnya, Diskominfosantik Sulteng memiliki peran penting sebagai wali data yang bertugas mengumpulkan, menyimpan, mengolah, hingga mempublikasikan data sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“SDI sendiri menjadi PR bagi kita bersama, pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Khususnya di kami sebagai wali data,” ujarnya.

Ia menjelaskan, data menjadi salah satu sektor paling penting dalam mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintah daerah.

Baca juga: Wahyu Agus Pratama Siapkan Penguatan Satu Data dan Keamanan Siber di Sulteng

Karena itu, pihaknya akan mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai produsen data agar menyediakan data sesuai prosedur statistik sektoral.

“Pembinanya adalah BPS, sekretariat datanya adalah Bappeda, dan produsen datanya adalah perangkat daerah,” jelasnya.

Selain penguatan data, Wahyu juga menyoroti pentingnya keamanan siber di tengah meningkatnya penggunaan teknologi digital di masyarakat maupun kalangan aparatur sipil negara (ASN).

Menurutnya, kemampuan menggunakan teknologi harus diimbangi dengan pemahaman terkait keamanan digital agar tidak menimbulkan risiko di ruang siber.

“Digital safety ini adalah salah satu pilar yang sangat mendukung penguatan digitalisasi teknologi,” katanya.

Ia menilai, banyak masyarakat dan ASN saat ini sudah terbiasa menggunakan teknologi, namun masih kurang memperhatikan aspek keamanan digital dalam penggunaannya.

Baca juga: Pasca Dilantik, Kadiskominfosantik Sulteng Fokus Perkuat Pemerintahan Digital

“Kita ketahui banyak masyarakat sekarang, baik publik maupun ASN kita, sudah mahir menggunakan teknologi, tetapi kadang-kadang lupa terkait keamanan dalam menggunakan teknologi itu sendiri,” ujarnya.

Tak hanya itu, Wahyu juga menyampaikan Diskominfosantik Sulteng akan terus memperkuat literasi digital dan pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) hingga tingkat desa dan pemerintah kabupaten.

Ia berharap penguatan data, keamanan siber, dan literasi digital dapat mendukung percepatan transformasi digital di Sulawesi Tengah di bawah kepemimpinan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved