Rabu, 20 Mei 2026

Sulteng Hari Ini

Muhammad Safri Tegaskan Satgas Ketenagakerjaan Instrumen Penting Kawal Hak Pekerja

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendukung langkah Gubernur Anwar Hafid untuk membentuk Satgas Ketenagakerjaan

Tayang:
Penulis: Zulfadli | Editor: Lisna Ali
Handover
Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendukung langkah Gubernur Anwar Hafid untuk membentuk Satgas Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja di daerah. 

TRIBUNPALU.COM - Sekretaris Komisi III DPRD Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendukung langkah Gubernur Anwar Hafid untuk membentuk Satgas Ketenagakerjaan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap hak-hak pekerja di daerah.

Safri menilai respons cepat gubernur dalam menerima aspirasi aliansi buruh dan mahasiswa menunjukkan adanya keberpihakan nyata pemerintah terhadap persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi perhatian publik di Sulteng.

“Langkah Pak Gubernur ini patut diapresiasi dan kami mendukung penuh. Pembentukan Satgas Ketenagakerjaan harus segera direalisasikan sebagai bukti nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap nasib para pekerja di Sulteng,” ujar Safri dalam rilisnya, Selasa (19/5/2026).

Menurut Safri, berbagai persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan penanganan serius dan terintegrasi. 

Ia menyoroti masih adanya dugaan pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, lemahnya pengawasan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), hingga persoalan tenaga kerja asing ilegal yang kerap memicu keresahan masyarakat.

“Persoalan ketenagakerjaan di Sulteng membutuhkan penanganan yang lebih progresif dan tidak bisa hanya diselesaikan melalui pendekatan administratif biasa,” ucapnya.

Safri menilai kehadiran Satgas Ketenagakerjaan sangat penting agar pengawasan terhadap perusahaan dapat berjalan lebih maksimal dan aspirasi pekerja memiliki ruang pengawalan yang jelas.

Ia pun mendorong agar proses pembentukan Satgas Ketenagakerjaan segera direalisasikan dan tidak berhenti sebatas wacana. 

Menurutnya, pembentukan Satgas akan menjadi sinyal kuat bagi perusahaan-perusahaan agar lebih patuh terhadap regulasi ketenagakerjaan dan standar keselamatan kerja yang berlaku.

“Satgas ini jangan hanya menjadi simbol. Harus bekerja aktif turun ke lapangan, memastikan perusahaan mematuhi aturan ketenagakerjaan, standar K3 dijalankan, dan hak-hak buruh benar-benar terlindungi,” tegasnya.

Ketua Fraksi PKB itu juga mengapresiasi sikap terbuka Gubernur Anwar Hafid yang mengakui realitas faktual di lapangan terkait persoalan buruh. 

Safri menilai komitmen gubernur dalam menindak perusahaan yang melanggar aturan, termasuk langkah deportasi tenaga kerja asing (TKA) ilegal, patut didukung oleh semua pihak.

“Kolaborasi antara pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, serta unsur masyarakat sipil merupakan langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap sektor industri dan investasi di Sulawesi Tengah yang terus berkembang pesat,” imbuhnya.

Baca juga: Wakil Gubernur Babel Divonis 4 Bulan Penjara Gegara Tak Bayar Tagihan Hotel Rp 22 Juta

Selain itu, Safri juga meminta Gubernur Sulteng agar melibatkan seluruh organisasi buruh dalam proses pembentukan Satgas Ketenagakerjaan tersebut. 

Menurutnya, keterlibatan semua unsur serikat pekerja penting agar satgas benar-benar menjadi wadah representatif dalam memperjuangkan kepentingan dan perlindungan tenaga kerja di daerah.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved