Kamis, 28 Mei 2026

Eks Polwan Aniaya Tetangga

Sosok Yuni Utami, Eks Polwan Viral yang Kembali Bikin Ulah, Ternyata Ini Alasan Dipecat Polri

Ulah Eks Polwan Viral Yuni Utami kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, Yuni Utami diduga melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri. 

Tayang:
Editor: Lisna Ali

TRIBUNPALU.COM - Ulah Eks Polwan Viral Yuni Utami kini menjadi sorotan publik.

Pasalnya, Yuni Utami diduga melakukan Penganiayaan terhadap tetangganya sendiri. 

Insiden ini seketika viral setelah rekaman videonya beredar luas di media sosial.

Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut tepatnya terjadi di kawasan BTN Tinggede Permai, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Senin (18/5/2026).

Dalam video yang beredar viral di media sosial, tampak Yuni Utami terlihat menggeber sepeda motor dari teras rumahnya sambil membawa balok kayu.

Ia lalu mendekati kendaraan korban dan memukul bagian kendaraan tersebut menggunakan kayu.

Korban yang panik kemudian berusaha masuk kembali ke rumah dan mengunci pagar.

Namun, Yuni kembali mendatangi rumah korban sambil membawa balok kayu hingga membuat situasi semakin tegang.

Baca juga: Eks Polwan Yuni Kembali Berulah: Tertangkap Kamera Pukuli Tetangga Gunakan Kayu, Ini Kronologinya

Tak hanya memukul kendaraan, Yuni juga beberapa kali mengayunkan kayu ke arah korban hingga membuat situasi memanas.

Suami korban sempat berusaha menenangkan Yuni dengan menahannya agar tidak kembali menyerang.

EKS POLWAN SIGI - Foto tangkapan layar CCTV dan akun video eks Polwan. Eks Polisi Wanita (Polwan) Yuni Utami berulah lagi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Konten kreator itu menganiaya tetangga di depan rumahnya, BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, menggunakan balok kayu hingga korban mengalami luka memar.
EKS POLWAN SIGI - Foto tangkapan layar CCTV dan akun video eks Polwan. Eks Polisi Wanita (Polwan) Yuni Utami berulah lagi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Konten kreator itu menganiaya tetangga di depan rumahnya, BTN Tinggede Permai, Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, menggunakan balok kayu hingga korban mengalami luka memar. (TribunPalu.com)

Keributan tersebut akhirnya dilerai warga sekitar.

Akibat kejadian itu, korban dilaporkan mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh.

Korban kemudian melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polres Sigi.

Kasi Humas Polres Sigi, Iptu Nuim Hayat, membenarkan adanya laporan yang diterima pihak kepolisian.

"Saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan. Personel kepolisian juga telah melakukan olah TKP awal guna mengumpulkan fakta-fakta terkait peristiwa tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved