Senin, 25 Mei 2026

Parigi Moutong Hari Ini

12 Narapidana Positif Narkoba di Lapas Parigi Dipindah dan Masuk Sel Khusus

Selain dipindahkan, warga binaan terlibat juga dikenakan sanksi administratif dengan dimasukkan ke dalam Register F.

Tayang:
Handover/Handover
PEMINDAHAN NAPI - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menegaskan 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinyatakan positif narkotika hasil tes urine langsung ditempatkan di sel khusus dan akan dipindahkan ke lapas lain sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan. 

Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 12 warga binaan Lapas Kelas III Parigi yang positif narkotika hasil tes urine langsung ditempatkan di sel khusus dan akan dipindahkan ke lapas lain.
  • Razia gabungan menemukan berbagai barang terlarang di dalam lapas, seperti handphone, senjata rakitan, hingga alat elektronik.
  • Warga binaan yang melanggar dikenakan sanksi berat, termasuk Register F dan pencabutan hak integrasi seperti remisi serta pembebasan bersyarat.

Laporan Wartawan Tribunpau.com, Andika Satria Bharata 

TRIBUNPALU.COM, PARIGI MOUTONG – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Fentje Mamirahi, menegaskan 12 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dinyatakan positif narkotika hasil tes urine langsung ditempatkan di sel khusus dan akan dipindahkan ke lapas lain sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.

Penegasan tersebut disampaikan usai razia gabungan dan tes urine yang digelar Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama aparat kepolisian di Lapas Kelas III Parigi, Sabtu malam (23/5/2026).

Baca juga: Pemkab Sigi Pusatkan Pelaksanaan Iduladha 1447 H di Kecamatan Biromaru

Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang di dalam lapas, di antaranya handphone, charger, power bank, pemanas api rakitan, alat catok rambut, alat pijat terapi, pinset, gunting kuku, sendok stainless, pisau cukur, paku, pisau rakitan, jarum, gunting, botol kaca, korek gas, peniti hingga potongan besi.

Fentje mengatakan seluruh barang temuan langsung diamankan dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Ia menegaskan keberhasilan petugas menemukan barang-barang tersebut menjadi bukti pengawasan internal berjalan aktif dan terbuka.

“WBP yang positif langsung kami tempatkan di sel khusus untuk menjalani pemeriksaan dan pengawasan intensif. Selanjutnya dipindahkan untuk penyelidikan tindak lanjut dan sebagai bentuk tindakan tegas terhadap pelanggaran narkoba di dalam lapas,” tegas Fentje.

Baca juga: Bupati Sigi Tegaskan Pertanian Jadi Prioritas, Tambang Ilegal Diminta Ditutup

Selain dipindahkan, warga binaan terlibat juga dikenakan sanksi administratif dengan dimasukkan ke dalam Register F.

“WBP yang terbukti melanggar dan masuk Register F akan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kehilangan hak-hak integrasi seperti remisi, asimilasi, pembebasan bersyarat maupun cuti bersyarat dalam jangka waktu tertentu. Jadi setiap pelanggaran pasti kami tindak dan tidak ada yang kami biarkan,” jelasnya.

Menurut Fentje, hasil tes urine tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya pembiaran dari pihak lapas.

Ia menilai temuan itu justru menjadi bukti bahwa razia rutin dan pemeriksaan berkala terhadap warga binaan berjalan aktif.

“Seluruh proses kami lakukan secara terbuka dan transparan. Kami tidak menutup-nutupi setiap temuan yang ada karena ini menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan internal. Kami juga butuh bantuan seluruh elemen masyarakat dan rekan-rekan media dalam penyampaian informasi ke publik,” ujarnya.

Ia juga memastikan seluruh barang hasil penggeledahan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Pengawasan terhadap lalu lintas barang, layanan kunjungan hingga pemeriksaan terhadap petugas diperketat guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.

“Selain warga binaan, pengunjung maupun petugas yang masuk ke area lapas juga dilakukan pemeriksaan ketat. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran,” katanya.

Sumber: Tribun Palu
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved